Memperbincangkan Sikap Memilih dan Tidak Memilih dalam Pemilihan Umum Mahasiswa
Kab-jepara.kpu.go.id – Sikap-sikap pemilih untuk hadir atau tidak hadir ke tempat pemungutan suara dalam memberikan/tidak memberikan suara di sebuah pemilihan, menjadi perbincangan yang dinamis. Sikap-sikap pemilih itu membutuhkan kajian mendalam dari berbagai sudut pandang. Sebagai sebuah hak, memilih dalam sebuah pemilihan umum bisa dilatarbelakangi berbagai hal.
Perbincangan itu mengemuka dalam seminar demokrasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Unisnu Jepara yang berlangsung di auditorium lantai 4 Gedung Perpustakaan Unisnu, Rabu (1/7/2026). Seminar tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan pemilu mahasiswa yang pemungutan suaranya berlangsung pada 5 dan 8 Juli. Narasumber dalam seminar tersebut adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun dan Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko. Hadir di antaranya Wakil Dekan Fakultas Komunikasi dan Desain Unisnu Khoirul Muslimin serta para mahasiswa.
Ketua KPUM Unisnu Muhammad Syafii mengatakan, pemilu mahasiswa tersebut untuk memilih presiden mahasiswa, lima gubernur dari lima fakultas, serta memilih Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF). “Tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu sedang berlangsung, termasuk yang terbaru adalah tahapan kampanye, dimana menyelenggarakan debat kandidat,” kata Syafii.
Muhammadun mengapresiasi KPUM Unisnu yang secara periodik setiap tahun sekali menyelenggarakan pemilu mahasiswa. Konsistensi penyelenggaraan itu wujud dari kepatuhan pada regulasi penyelenggaraan yang mengamanatkan penyelenggaraan pemilu mahasiswa tiap tahun. Ia juga menilai panggung debat kandidat sebagai bagian dari pelayanan KPUM dalam tahapan kampanye sebagai hal penting karena pemilih dapat mencermati visi dan misi serta program-program yang ditawarkan kandidat. “Salah satu indikasi pemilih itu cerdas adalah ia memilih secara sadar, atas pertimbangan-pertimbangan rasional, dengan memahami dan mempertimbangkan visi dan misi kandidat sebagai preferensi memilih,” kata Muhammadun yang menjelaskan seputar pemilih cerdas.
Ia juga menyatakan pentingnya partisipasi aktif pemilih dalam setiap tahapan, termasuk di tahapan kampanye dan pemungutan suara. Langkah-langkah penyelenggara dan partai politik di kampus dalam menyosialisasikan pemilihan kepada pemilih menjadi hal yang penting. “Pemilih memiliki pertimbangan-pertimbangan yang bisa saja sederhana, tetapi bisa juga sangat kompleks untuk menentukan apakah ia akan hadir ke tempat pemungutan suara dan memilih atau justru sebaliknya. Pertimbanga-pertimbangan itu bisa bersifat psikologis, tingkat kepercayaan, maupun pemahaman terhadap urgensi pemilu,” ungkap Muhammadun.
Ia juga mendorong agar KPUM mengevaluasi seluruh tahapan yang dilaksanakan, sehingga di akhir bisa mengetahui kekurangan-kekurangan dalam teknis penyelengaraan. Hasil evaluasi tersebut bisa dijadikan bahan untuk memperbaiki penyelenggaraan di tahapan pemilu berikutnya.
Sementara itu Sujiantoko mangatakan, pemilu mahasiswa yang diselenggarakan bisa menjadi ajang pembelajaran yang efektif. Termasuk penyelenggaraan pemerintahan hasil pemilu mahasiswa bisa diposisikan sebagai miniatur dari penyelenggaraan pemilu dan pemerintahan hasil pemilu yang sesungguhnya. (kpujepara)