Memupuk Website KPU sebagai Referensi Informasi Kepemiluan
Oleh
Muhammadun*
WEBSITE resmi KPU Kabupaten Jepara, kab-jepara.kpu.go.id memasuki usia ke-15 tepat pada 16 Agustus 2026, sehari sebelum Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan RI. Memperingatinya dengan sederhana, berdoa bersama serta memotong tumpeng oleh pimpinan dan jajaran sekretariat KPU. Harapan terbaik terus dilambungkan. Sebagai kanal informasi utama KPU, website ini diharapkan bisa menjadi media rujukan informasi kepemiluan di Kabupaten Jepara.
Usia yang bisa dikatakan pendek, tetapi juga bisa disebut sudah berpengalaman. Masih berusia pendek karena 15 tahun belum seberapa dibanding dunia yang sudah mengenal sejak 1989 saat dirintis Tim Berners-Lee yang bekerja di CERN, organisasi Eropa untuk riset nuklir. Tim Berners-Lee lantas merilis situs web pertama di dunia pada 6 Agustus 1991 yang kala itu berisi teks sederhana. KPU Jepara mengelola website saat teknologi website sudah ada di generasi integratif dan interaktif antara manusia dan mesin.
Dikatakan sudah berpengalaman karena website kab-jepara.kpu.go.id sebelumnya beralamat di kpujepara.go.id. Sebagai satuan kerja, KPU Jepara membangun dan mengelola website tersebut sebagai saluran informasi utamanya dengan melewati beberapa momentum penting, yaitu Pilkada 2012, Pilgub 2013, Pemilu 2014, Pilkada 2017, Pilgub 2018, dan Pemilu 2019.
Setelah penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU RI makin memperkuat digitalisasi informasi-informasi kepemiluan. Salah satu kebijakan yang diambil adalah menjadikan website KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia ada dalam satu rumah. Sehingga desain dan menu-menunya sama. Dengan masuk ke website KPU, orang akan mudah mengenali perwajahan, menu, dan tata letaknya. Ini berbeda dengan sebelumnya, dimana tiap KPU kabupaten/kota membuat dan mengembangkan sendiri website-nya, dan menyebabkan “warna” dan “rasa”nya berbeda-beda. Bahkan ada website yang masih menginduk dengan website yang dikelola pemerintah kabupaten/kota setempat.
Dengan penataan baru itu, sejak awal 2020 hingga pertengahan 2021 seluruh website yang dikelola KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota, harus bermigrasi ke alamat baru yang template-nya disediakan KPU RI. Selama hampir dua tahun itu, KPU kabupaten/kota harus memindah seluruh data, dokumen, dan informasi kepemiluan ke alamat yang baru. Untuk KPU Kabupaten Jepara alamat barunya adalah kab-jepara.kpu.go.id. Tepat pada 14 Agustus 2021, migrasi seluruh data dari website lama ke website yang baru rampung. Dua hari kemudian, yaitu 16 Agustus 2021, masih dalam suasana pandemi Covid-19, website baru diluncurkan dan dikenalkan ke publik. Atmosfer saat itu, website dengan alamat yang baru itu menjadi kanal informasi atas seluruh evaluasi, catatan, dan hasil Pemilu 2019, pemilu serentak pertama. Selain itu performa website dengan wajah dan pengelolaan baru didedikasikan sebagai tulang punggung informasi Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak 2022.
Banyak apresiasi dan sambutan positif saat itu, di antaranya datang dari kalangan pemerintah kabupaten, mitra kelembagaan KPU, wartawan, masyarakat, dan partai politik. Di tengah banyaknya hoaks yang beredar, website resmi lembaga, apalagi lembaga itu adalah KPU yang menguasai seluruh informasi kepemiluan, bisa menjadi rujukan publik untuk informasi kepemiluan yang terpercaya. Ia juga bisa menjadi rujukan untuk media-media yang menyebarkan informasi kepemiluan.
Informatif
Dalam ekosistem internet, informasi kepemiluan berkelindan di antara kepentingan-kepentingan yang beragam. KPU, sebagai lembaga penyelenggara dan menetapkan hasil pemilu, butuh kepercayaan publik tingkat tinggi. Website KPU sebagai badan publik dituntut tak hanya selalui diperbarui, tetapi juga transparan, valid, dan terpercaya.
Sebagai badan publik, sejalan dengan UU Nomor 14/2008, KPU juga harus menyediakan informasi-informasi yang bersifat publik, baik itu yang bersifat setiap saat, serta merta, maupun berkala. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, setiap tahun KPU menyusun dan menetapkan daftar informasi publik (DIP) dalam keputusan. DIP ini menjadi dasar seluruh pelayanan informasi KPU kepada masyarakat. Setiap tahun, ada beberapa pihak, baik perorangan maupun lembaga, yang meminta informasi, dan KPU melayaninya. Meski begitu, tanpa masyarakat meminta pun, KPU sudah menyediakan informasi-informasi publik itu di website resminya. Pelayanan informasi ini juga menjadi salah satu jenis layanan yang tiap tahun dikonsultasikan ke berbagai pihak melalui forum konsultasi publik yang tujuannya untuk mendapatkan masukan demi perbaikan.
Performa KPU untuk melayani kebutuhan informasi kepada masyarakat itu juga dicermati, dievaluasi, dan dinilai oleh Komisi Informasi (KI). Setelah sebelumnya dinilai sebagai badan publik dengan performa website kategori “menuju informatif”, sejak 2024, website KPU Jepara naik menjadi “informatif”. Saat itu penilaian berlangsung di tengah tahapan Pemilu 2024.
Pada 2026, KPU Kabupaten Jepara juga menyatakan bersedia website-nya dimonitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi Pusat. Saat ini proses itu masih berlangsung, dan KPU Jepara telah melewati tahap pertama monev terhadap sajian informasi publik di website.
Konsistensi
Sebagai badan publik yang mengelola dan menguasai informasi dan dokumentasi kepemiluan, tak ada pilihan lain kecuali mematuhi standar tata kelola pelayanan publik, termasuk pelayanan informasi melalui website ini. Ada dinamika yang harus dijawab lembaga, yaitu bagaimana menjaga konsistensi dengan terus berinovasi.
Di balik performa website, ada sumber daya manusia yang setiap hari terus menjaganya. Mereka terus meningkatkan kompetensi, meneguhkan komitmen, dan menempatkan diri sebagai pelayan informasi publik. Ada orang-orang yang terlibat aktif agar konsistensi performa website ini bisa terus dipertahankan. Di sana ada penyedia dan penghimpun data, admin, juga pengambil keputusan-keputusan strategis. Ada pula orang-orang yang memberikan masukan serta pembaca yang berharap website tersebut tetap dalam performa terbaik. Di dalamnya ada koordinasi, korespondensi, rapat, dan komunikasi-komunikasi personal.
Website kab-jepara.kpu.go.id dengan segala kekurangan dan kelebihannya, didedikasikan sebagai media komunikasi dan interaksi lembaga kepada publik. Melalui website berkarakter melayani, kepercayaan publik kepada lembaga itu bisa terbangun. Namun situasi bisa saja sebaliknya, jika website tak dijaga sepenuh hati. Ia bukan milik siapa-siapa, melainkan dibangun dan dikelola lembaga dan secara esensial ia juga milik banyak orang. Para penerima manfaat dari website juga sungguh memilikinya. Mereka berhak atas website dengan pelayanan informasi terbaik. Selamat ulang tahun, kab-jepara.kpu.go.id, dan terima kasih kepada siapa saja yang telah dan akan terus menjaganya. ***
*Penulis adalah ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara