KPU Jepara Kembali Mutakhirkan Data Pemilih yang Tercatat di Luar Negeri
Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di desa-desa yang ada di Kecamatan Keling dan Donorojo, Senin (31/8). Tim melakukan coklit terhadap pemilih yang berada di luar negeri. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai rangkaian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan ketiga 2026.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Jepara Siti Nurwakhidatun mengatakan kegiatan coklit terbatas terhadap pemilih yang tercatat berada luar negeri tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pemilih tersebut masih ada di luar negeri atau sudah kembali ke kampung halaman di Indonesia. “Coklit terhadap pemilih di luar negeri ini sebelumnya dilakukan pada pemutakhiran data pemilih pada triwulan kedua 2026. Kegiatan tersebut dilanjutkan pada triwulan ketiga. Coklit ini untuk memastikan data pemilih di luar negeri benar-benar faktual dan mutakhir,” kata Siti Nurwakhidatun.
Di Kecamatan Keling, pelaksanaan coklit terbatas dibagi ke dalam dua kelompok wilayah. Kelompok pertama melaksanakan kegiatan di Desa Kaligarang, Keling, Tunahan, Gelang, dan Kunir, dengan tim yang dipimpin Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani. Kelompok kedua melaksanakannya di Desa Jlegong, Kelet, Klepu, Watuaji, Damarwulan, dan Tempur, dengan tim yang dipimpin Ris Andy Kusuma dan Yuyun Sri Agung Purnomo.
Sementara itu di Kecamatan Donorojo, pelaksanaan kegiatan juga dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama melaksanakan kegiatan pada Desa Tulakan, Bandungharjo, Blingoh, dan Jugo dengan tim yang dipimpin Haris Budiawan. Sedangkan kelompok kedua melaksanakan coklit terbatas di Desa Banyumanis, Ujungwatu, Clering, dan Sumberrejo dengan tim yang dipimpin Muhammadun.
Selama pelaksanaan kegiatan, masing-masing tim menjalankan tugas sesuai dengan pembagian wilayah yang telah ditetapkan. Kegiatan dilakukan secara langsung di kantor balai desa setempat untuk mendukung proses pemutakhiran data melalui pelaksanaan coktas yang diawasi di lapangan oleh Bawaslu.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di wilayah Kecamatan Keling dan Kecamatan Donorojo dapat terlaksana secara optimal serta menghasilkan data yang lebih mutakhir dan sesuai dengan kondisi di lapangan. (kpujepara)