
Menggerakkan Demokrasi di Kampus untuk Pendidikan Pemilih Muda
Kab-jepara.kpu.go.id – Pembelajaran nilai-nilai demokrasi di kampus sangat penting untuk mendekatkan pemilih muda dengan pengetahuan dan kesadaran-kesadaran berdemokrasi. Apatisme, anomi, dan alienasi masih menjadi tantangan partisipasi pemilih dalam pemilu maupun pilkada. Karena itu kegiatan-kegiatan di kampus yang melibatkan para mahasiswa untuk pembelajaran demokrasi menjadi salah satu bentuk ikhtiar. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan hal itu saat menjadi narasumber dalam seminar demokrasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Unisnu Jepara di ruang Auditorium Perpustakaan Lantai 4 Unisnu, Minggu (16/2/2025). Seminar tersebut menjadi rangkaian kegiatan sosialisasi tahapan pemilu mahasiswa yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada Juni mendatang. Muhammadun mengatakan, karakter pemilih yang apatis merupakan pengembangan dari kepribadian otoriter pemilih, ditandai dengan nyaris tiadanya minat terhadap persoalan-persoalan politik. Anomi merukuk pada sikap pemilih yang merasa dirinya tidak berguna. Pemilih dengan karakter ini melihat aktivitas politik sebagai sesuatu yang sia-sia, karena merasa tidak mungkin mampu mempengaruhi peristiwa atau kebijakan politik. Ia merasa memilih atau tidak memilih tidak punya pengaruh apa-apa. Keputusan politik ia anggap berada di luar kontrol pemilih. Sedangkan alienasi merujuk pada pemilih yang merasa dirinya tidak terlibat dalam urusan politik. Hasil pemilihan diyakini tidak berpengaruh pada kehidupannya. “Baik apatisme, anomi, maupun alienasi sama-sama masih menjadi karakter sebagian pemilih, termasuk pemilih muda. Karena itu, kegiatan pemilu mahasiswa di kampus ini perlu diapresiasi sebagai ikhtiar menggerakkan demokrasi menjadi lebih maju karena berpotensi memunculkan kesadaran-kesadaran pemilih yang besifat jangka Panjang. Ini baik untuk pendidikan demokrasi di kalangan muda,” kata Muhammadun. Dalam kesempatan itu ia memaparkan materi penguatan kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu/pilkada. Ia menilai, KPUM di Unisnu sangat strategis, apalagi tugas dan kerja-kerjanya dalam menyelenggarakan pemilu mahasiswa skema dan polanya dekat dengan apa yang dilakukan KPU dalam menyelenggarakan pemilu maupun pilkada. “Dari catatan dalam diskusi, ada hal-hal yang sama dengan apa yang dikerjakan KPU, namun masih ada sebagian yang perlu dipertajam,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan struktur kelembagaan, serta asas dan prinsip penyelenggaraan pemilihan sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Semua aturan main dalam pemilihan mengacu pada asas dan prinsip penyelenggaraan pemilihan. Ini cara paling mudah bagaimana penyelenggaraan pemilu mahasiswa di kampus benar-benar bisa mengadopsi nilai-nilai demokrasi Pancasila. Tidak mudah, dan banyak tantangan yang harus diselesaikan,” kata Muhammadun. Ketua KPUM Unisnu Muhammad Khoirur Rifa’i mengatakan, Februari 2025 ini adalah tahapan pendaftaran dan penetapan partai peserta pemilu mahasiswa, dimana ada dua partai yang ditetapkan. Tahapan berikutnya adalah pencalonan, lalu kampanye. Pemungutan suara dilaksanakan pada Juni nanti. Pemilu mahasiswa Unisnu akan memilih presiden dan wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) universitas, serta memilih gubernur dan wakil gubernur BEM fakultas. Meilani, salah satu mahasiswa yang mengikuti seminar menyatakan, salah satu tantangan dalam pemilu mahasiswa adalah angka partisipasi dan kualitas partisipasi mahasiswa dalam setiap tahapan yang dilaksanakan, serta minat untuk maju sebagai calon yang dipilih melalui partai yang ada. (kpujepara)