Sosialisasi

KPU Jepara Bekali Siswa untuk Pilkatos Berintegritas

Kab-jepara.kpu.go.id – Para siswa SMP Islam Miftahul Huda Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji, Jepara, beroleh pengalaman langsung dalam berdemokrasi melalui kegiatan Pemilihan Ketua OSIS (Pilkatos). Kegiatan sosialisasi dan pembekalan digelar di aula SMP Islam Miftahul Huda berlangsung pada Rabu (26/11/2025). Hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh 200-an siswa. Mereka mendapatkan pemahaman dan simulasi mengenai proses pemilihan berjalan secara transparan dan adil. Hadir pula Wakil Kepala Sekolah SMP Islam Miftahul Huda, Deny Soviyarani, yang membuka kegiatan dan menyampaikan pentingnya pembelajaran demokrasi bagi para pelajar. Dalam paparannya, Muhammadun menjelaskan bahwa Pilkatos merupakan bentuk sederhana dari penerapan prinsip-prinsip demokrasi di lingkungan sekolah. Ia mengatakan bahwa setelah sosialisasi ini, para calon ketua OSIS akan melaksanakan kampanye pada Kamis (27/11/2025) sebagai ajang menyampaikan gagasan dan visi-misi mereka kepada seluruh siswa. Kemudian, siswa akan menggunakan hak pilihnya pada Jumat (28/11/2025) dalam pemungutan suara yang dilaksanakan oleh panitia pilkatos. Muhammadun mengimbau para siswa untuk menentukan pilihan berdasarkan visi dan misi yang disampaikan para calon, bukan karena faktor lain yang tidak berkaitan dengan kualitas kepemimpinan. “Pilihlah calon ketua OSIS yang memiliki gagasan jelas dan mampu membawa perubahan positif bagi sekolah. Ketika memilih, gunakan penilaian objektif dan pertimbangkan manfaat jangka panjang,” ujarnya. Sedangkan bagi panitia penyelenggara, Muhammadun menyampaikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilihan. Profesionalisme, netralitas, dan integritas penyelenggara menjadi penekanan. Muhammadun juga mensimulasikan pelaksanaan tahapan kampanye dan pemungutan serta penghitungan suara. Selain lima pasang calon, ia juga dibantu penyelenggara untuk maju mensimulasikan pelaksanaan tahapan-tahapan pilkatos tersebut. Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias bertanya seputar teknis kampanye, aturan pemungutan suara, hingga peran panitia dalam menjaga kelancaran proses pilkatos. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mampu memahami dasar-dasar demokrasi dan menerapkannya dalam kehidupan sekolah maupun masyarakat. (kpujepara)

Perempuan Perlu Terus Memperkuat Peran Pengambilan Kebijakan Publik

Kab-jepara.kpu.go.id – Banyak isu strategis seputar perempuan, yang membutuhkan perhatian, sekaligus kebijakan. Isu-isu tersebut selalu muncul, dan bahkan di saat pemilu maupun pilkada berlangsung. Kebijakan-kebijakan tentang perempuan juga sering menjadi bagian dari dinamika perjalanan demokrasi. Sangat penting perempuan terus memperkuat peran, khsuusnya di ruang berdemokrasi, dalam setiap pengambilan kebijakan untuk memenuhi hak-hak perempuan.  Anggota KPU Kabupaten Jepara mengatakan, penguatan keterlibatan perempuan dalam pemilu, baik dalam kandidasi maupun sebagai pemilih menjadi perhatian penyelenggara pemilu. KPU, kata dia, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, juga melaksanakan amanat undang-undang, misalnya dalam hal afirmasi minimal ada 30 persen calon anggota legislatif perempuan yang diajukan partai politik ke KPU dala pencalonan. “Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perempuan dalam konteks pemilu, yang muaranya juga di pengambilan kebijakan publik,” kata Muhammadun. Muhammadun memaparkan tentang Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Hak Asasi Perempuan dalam kegiatan Latihan Kader Dasar Pimpinan Cabang Fatayat NU Jepara yang diikuti dari kepengurusan ranting (desa) se-Kecamatan Batealit di Pondok Pesantren Amal Muslimin Desa Bantrung Kecamatan Batealit, Minggu (9/11/2025) sore. Hadir di antaranya dalam kegiatan itu Ketua PC Fatayat NU Jepara Anis Fariqoh dan Ketua Pimpinan Anak Cabang Fatayat Kecamatan Batealit Khalimatus Sa’diyah.   Lebih lanjut Muhammadun menjelaskan, pemilu dalam pelaksanaannya, memberikan ruang yang sama baik kepada pemilih dalam berpartisipasi, maupun kepada peserta pemilu yang dipilih oleh pemilih. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam setiap tahapan pemilu. Pemilu sebagai sarana untuk memilih para pemimpin, sangat strategis sebagai titik untuk memperkuat peran-peran tersebut, terutama untuk isu-isu perempuan,” lanjut dia. Muhammadun mengatakan, isu-isu yang didiskusikan di antaranya perempuan dan kemiskinan, perempuan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan dan ekonomi, perempuan dan pengambilan kebijakan publik, hak asasi perempuan, mekanisme institusional bagi kemajuan perempuan, serta anak perempuan.  Muhammadun mengungkapkan data hasil beberapa pemilu terakhir, dimana keterpilihan perempuan di DPRD belum ada 30 persen, meskipun jumlah calon legislatifnya sudah lebih dari 30 persen. Pada Pemilu 2009 dan 2014, dari 50 kursi, yang terpilih di DPRD dari kalangan perempuan hanya tiga orang. Pada Pemilu 2019 naik menjadi tujuh orang, dan pada Pemilu 2024 lalu naik lagi menjadi sembilan orang.  Ia mengapresiasi Fatayat yang konsisten dengan berbagai upaya untuk memperkuat peran perempuan di berbagai bidang. Jalur non-elektoral, misalnya melalui berbagai aktivitas organisasi, kata Muhammadun, juga menjadi salah satu kanal untuk memperkuat perempuan dalam kebijakan publik. (kpujepara)

Menggerakkan Demokrasi di Kampus untuk Pendidikan Pemilih Muda

Kab-jepara.kpu.go.id – Pembelajaran nilai-nilai demokrasi di kampus sangat penting untuk mendekatkan pemilih muda dengan pengetahuan dan kesadaran-kesadaran berdemokrasi. Apatisme, anomi, dan alienasi masih menjadi tantangan partisipasi pemilih dalam pemilu maupun pilkada. Karena itu kegiatan-kegiatan di kampus yang melibatkan para mahasiswa untuk pembelajaran demokrasi menjadi salah satu bentuk ikhtiar. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan hal itu saat menjadi narasumber dalam seminar demokrasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Unisnu Jepara di ruang Auditorium Perpustakaan Lantai 4 Unisnu, Minggu (16/2/2025). Seminar tersebut menjadi rangkaian kegiatan sosialisasi tahapan pemilu mahasiswa yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada Juni mendatang. Muhammadun mengatakan, karakter pemilih yang apatis merupakan pengembangan dari kepribadian otoriter pemilih, ditandai dengan nyaris tiadanya minat terhadap persoalan-persoalan politik. Anomi merukuk pada sikap pemilih yang merasa dirinya tidak berguna. Pemilih dengan karakter ini melihat aktivitas politik sebagai sesuatu yang sia-sia, karena merasa tidak mungkin mampu mempengaruhi peristiwa atau kebijakan politik. Ia merasa memilih atau tidak memilih tidak punya pengaruh apa-apa. Keputusan politik ia anggap berada di luar kontrol pemilih. Sedangkan alienasi merujuk pada pemilih yang merasa dirinya tidak terlibat dalam urusan politik. Hasil pemilihan diyakini tidak berpengaruh pada kehidupannya. “Baik apatisme, anomi, maupun alienasi sama-sama masih menjadi karakter sebagian pemilih, termasuk pemilih muda. Karena itu, kegiatan pemilu mahasiswa di kampus ini perlu diapresiasi sebagai ikhtiar menggerakkan demokrasi menjadi lebih maju karena berpotensi memunculkan kesadaran-kesadaran pemilih yang besifat jangka Panjang. Ini baik untuk pendidikan demokrasi di kalangan muda,” kata Muhammadun. Dalam kesempatan itu ia memaparkan materi penguatan kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu/pilkada. Ia menilai, KPUM di Unisnu sangat strategis, apalagi tugas dan kerja-kerjanya dalam menyelenggarakan pemilu mahasiswa skema dan polanya dekat dengan apa yang dilakukan KPU dalam menyelenggarakan pemilu maupun pilkada. “Dari catatan dalam diskusi, ada hal-hal yang sama dengan apa yang dikerjakan KPU, namun masih ada sebagian yang perlu dipertajam,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan struktur kelembagaan, serta asas dan prinsip penyelenggaraan pemilihan sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Semua aturan main dalam pemilihan mengacu pada asas dan prinsip penyelenggaraan pemilihan. Ini cara paling mudah bagaimana penyelenggaraan pemilu mahasiswa di kampus benar-benar bisa mengadopsi nilai-nilai demokrasi Pancasila. Tidak mudah, dan banyak tantangan yang harus diselesaikan,” kata Muhammadun. Ketua KPUM Unisnu Muhammad Khoirur Rifa’i mengatakan, Februari 2025 ini adalah tahapan pendaftaran dan penetapan partai peserta pemilu mahasiswa, dimana ada dua partai yang ditetapkan. Tahapan berikutnya adalah pencalonan, lalu kampanye. Pemungutan suara dilaksanakan pada Juni nanti. Pemilu mahasiswa Unisnu akan memilih presiden dan wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) universitas, serta memilih gubernur dan wakil gubernur BEM fakultas. Meilani, salah satu mahasiswa yang mengikuti seminar menyatakan, salah satu tantangan dalam pemilu mahasiswa adalah angka partisipasi dan kualitas partisipasi mahasiswa dalam setiap tahapan yang dilaksanakan, serta minat untuk maju sebagai calon yang dipilih melalui partai yang ada. (kpujepara)

KPU Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat Pegunungan Terpecil

Kab-jepara.kpu.go.id – Hingga tujuh hari menjelang pemungutan suara, KPU Kabupaten Jepara menyosialisasikan Pilkada 2024 ke berbagai segmen pemilih. Pada Selasa (19/11/2024), KPU mendatangi masyarakat pemilih di dua kawasan pegunungan yang berbeda untuk mengabarkan informasi pilkada. Tinggal jauh keramaian dan di balik pegunungan, mereka tetap antusias menyambut Pilkada 2024 dan siap memberikan hak pilih pada Rabu, 27 November mendatang. Pada Selasa (19/11) pagi, tim sosialisasi pilkada dari KPU datang ke Dukuh Kambangan Desa Bategede Kecamatan Nalumsari. Dari Nalumsari, untuk sampai ke permukiman warga dengan menggunakan kendaraan roda empat harus melalui jalur Desa Menawan Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.  Ada 187 pemilih di dukuh yang terletak di kawasan perbukitan di lereng Gunung Muria ini. Anggota KPU Kabupaten Jepara Siti Nurwakhidatun mengungkapkan, meski saat pemetaan TPS jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 600 pemilih, di dukuh tersebut tetap dibuatkan satu TPS tersendiri. “Sebab sangat jauh untuk sampai ke pusat desa, sehingga harus dibuatkan TPS tersendiri meskipun hanya 187 pemilih,” kata Siti Nurwakhidatun. Saat sosialisasi, hadir di antaranya Petinggi (Kepala Desa) Bategede Bambang Eko Susilo. Dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nalumsari Slamet Rubiyanto dan Kholidin serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) hadir. Sementara itu secara terpisah, tim sosialisasi KPU pada Selasa (19/11) siang mendatangi Dukuh Guwo Desa Blingoh Kecamatan Donorojo di Jepara bagian utara. Ada 870 pemilih yang terbagi dalam dua TPS di dukuh ini. Dari pusat desa, pemilih di dukuh ini tinggal di salah satu bagian dari pucuk pegunungan. Dari jalan berkelok menuju ke dataran tinggi dengan pemandangan tananh berbatu itu, masyarakat setempat banyak menanam ketela. Sebagian menanam padi di persawahan terasering. Di sepanjang jalan Kawasan permukiman, warga menjemur padi, dan sebagian kakao. Bau jengkol juga menyengat karena sedang musim panen jengkol.  Sosialisasi pilkada di Dukuh Guwo dihadiri Kepala Dusun Guwo Anom Suroto. Hadir pula ketua PPK Donorojo M Zaenal Abidin bersama empat anggota, yaitu Fattah Mujarrob, Muhammad Syaifuddin, M Asroruddin, dan Syaiful Umam. Hadir pula semua PPS Desa Blingo. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun yang hadir ke lokasi kepada para pemilih yang ditempatkan di Gedung Muslimat Desa Guwo menyampaikan berbagai informasi tentang pilkada, termasuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati. Ia juga menyampaikan hal-hal yang harus disiapkan secara administratif saat hendak ke TPS untuk memberikan suara.  Ashadi, warga setempat menanyakan tentang kelembagaan KPU, sampai ke penyelenggara di tingkat kecamatan, desa, dan TPS. Hal-hal teknis seperti pelayanan ke pemilih di TPS juga menjadi bahas diskusi yang disampaikan Ashadi. “Warga di sini sebagian bersar bertani. Di setiap pemilihan, memberikan hak pilih,” kata dia. (kpujepara)

Partisipasi Aktif Masyarakat Bagian dari Ikhtiar Mendapatkan Pemimpin Terbaik

Kab-jepara.kpu.go.id –Pilkada adalah sarana untuk memilih pemimpin di daerah. Pada Pilkada 2024 ini, pemilih di Jawa Tengan akan emilih calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Keterlibatan aktif semua lapisan masyarakat dalam semua tahapan pilkada merupakan ikhtiar mendapatkan pemimpin-pemimpin terbaik. Hal itu mengemuka dalam Sarasehan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara di aula Kantor Bappeda Jepara, Rabu (23/10/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, berbagai organisasi kemasyarakat dan organisasi keagamaan, organisasi pemuda dan perempuan, kalangan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa dan pelajar, organisasi disabilitas, partai politik dan media massa. Sarasehan tersebut bertema Membedah Peluang dan Tantangan Pilkada 2024 untuk Mendapatkan Pemimpin yang Visioner. Sarasehan dibuka Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. Ia mengatakan bahwa kesuksesan pilkada membutuhkan peran aktif masyarakat. Sarasehan tersebut juga dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran bagaimana pilkada dalam sudut pandang masyarakat.  “Dalam sarasehan ini semuanya bisa berpendapat, menyampaikan gagasan, melontarkan kritik, menyampaikan pertanyaan, juga melambungkan harapan tentang pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 nanti,” kata Muhammadun. Sarasehan tersebut juga dapat menjadi jnput untuk pelaksanaan debat publik pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati Jepara pada Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan KPU pada 27 Oktober 2024.  Narasumber dalam sarasehan tersebut adalah Ketua PC NU Jepara KH Charis Rohman, Ketua PD Muhammadiyah Jepara KH Fahrurrozi dan Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Danang Kristiawan. Diskusi dipandu oleh moderator, yaitu dosen Unisnu Jepara Santi Andriyani. Peserta sarasehan membahas hal-hal yang kondisi Jepara terkait kesehatan, ekonomi, infratruktur dan pendidikan. Para narasumber berharap pemimpin Jepara nanti benar-benar punya visi yang tepat untuk memimpin Jepara. Para pemimpin yang dipilih melalui pilkada diharapkan melihat dan merasakan secara langsung kondisi lingkungan dan masyarakat Jepara, serta menghadirkan pemecahan masalah yang efektif serta membawa kebaikan untuk masyarakat Jepara serta memberikan pelayanan terbaik. (kpujepara)

Pilkada Harus Aksesibel untuk Pemilih Disabilitas

Kab-jepara.kpu.go.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 harus aksesibel bagi penyandang disabilitas. Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) menjadi perhatian disabilitas karena akan digunakan untuk memberikan suara dalam pemungutan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Jepara pada 27 November mendatang. KPU menegaskan hak-hak disabilitas terkait pilkada diatur dan dijamin oleh regulasi. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi mendalam pada acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan tema Pentingnya Peran dan Partisipasi Masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jepara kepada Segmen Kelompok Disabilitas di Aula KPU pada Kamis, (17/10/2024). Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta anggota KPU, Muhammadun. Hadir juga dua narasumber yakni Ketua Bina Akses Jepara Budi Mulyo, dan Ketua National Paralimpic Committee Indonesia (NPCI) Jepara Asrori. Diskusi dimoderatori Muhammad Zainal Abidin yang juga menjadi penerjemah. Saat membuka acara Ris Andy mengatakan bahwa pada Pilkada 2024 di Jepara ada dua jenis surat suara yakni surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Ia mengingatkan pemilih disabilitas datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilih. Sementara itu Muhammadun mengatakan bahwa kelompok disabilitas terus dilibatkan pada tahapan Pilkada 2024. "Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Jepara, kategori pemilih disabilitas berjumlah 3.905 atau 0,42 persen dari DPT. Jumlah ini terdiri atas 1.722 pemilih disabilitas fisik, 231 disabilitas intelektual, 793 disabilitas mental, 568 disabilitas wicara, 130 disabilitas rungu dan 461 disabilitas netra," kata Muhammadun. Terkait pertanyaan-pertanyaan dari peserrta saat pemungutan suara nanti, Muhammadun menjelaskan prinsip aksesibel penyelengaraan pilkada. Termasuk adanya ABTN untuk membantu pemilih tuna netra saat mencoblos di TPS nanti. “Semaksimal mungkin kami libatkan disabilitas dalam tahapan-tahapan pilkada, sehingga pengetahuan dan pemahaman terkait pilkada juga sampai ke disabilitas,” kata Muhammadun.  Asrori dalam pemaparannya menyebutkan, Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah daerah menjamin hak politik penyandang disabilitas dengan memperhatikan keragaman disabilitas dalam pemilihan umum pemilihan gubernur, bupati dan pemilihan petinggi. Sementara Budi Mulyo mengajak agar para penyandang disabilitas untuk tetap menggunakan hak pilih pada pilkada. “Jangan sampai terprovokasi dan terpengaruh isu negatif yang bisa memecah belah kehidupan bermasyarakat,” kata Budi Mulyo.  (kpujepara)