Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus memperluas jalinan kerja sama dengan lembaga-lembaga, untuk kepentingan-kepentingan strategis sebagai bentuk pelayanan publik. Terbaru, KPU menandatangani perjanjian kerja sama dengan SMA Muhammadiyah 2 Mayong. Lingkup kerja sama terkait Pendidikan pemilih dan literasi demokrasi di lingkungan sekolah. Penandatanganan kerja sama dilanjutkan dengan kegiatan pendidikan pemilih pemula yang berlangsung di sekolah setempat, Kamis (20/11/2025). Sebelum ini, kerja sama serupa juga dilakukan terhadap sekolah-sekolah lain, juga lembaga pemerintah untuk kerja sama bidang tertentu, misalnya dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah terkait kearsipan. Selain itu juga kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, khsuusnya terkait pendidikan pemilih dengan segmen tertentu. “Serangkaian perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memperluas jangkauan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik untuk pendidikan pemilih serta meningkatkan literasi demokrasi, maupun ruang lingkup lain yang berkaitan dengan komitmen pelayanan publik,” kata Muhammadun, ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara, usai penandatanganan kerja sama. Hadir dalam kegiatan penandatanganan kerja sama, Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma. Dari pihak sekolah, hadir Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana Roynaldy Saputro mewakili kepala SMA Muhammadiyah 2 Mayong. Dalam sambutannya, Ris Andy menegaskan bahwa kerja sama antara KPU dan lembaga pendidikan merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. “Pendidikan pemilih pemula sangat penting untuk memastikan generasi muda memahami hak dan tanggung jawabnya dalam sistem demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan akses informasi yang benar dan edukatif bagi para siswa,” ujar Ris Andy. Setelah sesi penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan pendidikan pemilih pemula. Dua narasumber hadir dalam sesi ini, yaitu Bastian Wijiyanto, guru SMA Muhammadiyah 2 Mayong, serta Muhammadun dari KPU Jepara. Dalam pemaparannya, Bastian Wijiyanto menekankan pentingnya partisipasi rakyat sebagai pilar utama dalam sebuah negara demokratis. “Partisipasi masyarakat adalah inti dari keberlangsungan negara. Tanpa keterlibatan rakyat, demokrasi tidak akan berjalan secara sehat,” jelas Bastian. Sementara itu, Muhammadun menyampaikan materi mengenai anti politik uang, sekaligus mengajak para siswa memahami dampak buruk praktik tersebut terhadap proses demokrasi. “Politik uang merusak mutu demokrasi. Pemilih pemula perlu memahami ihwal politik uang, baik dari sisi hukum pemilu, ekses politik, dan dampak buruknya dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan pemahaman yang cukup, kami berharap generasi muda mampu menjadi agen yang bisa mengikis politik uang,” tegas Muhammadun. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jepara berharap generasi muda semakin memahami pentingnya berpartisipasi aktif dalam pemilu serta mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. (kpujepara)