Berita

KPU Tetapkan Data Pemilih Termutakhir Triwulan Ketiga 2025

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Data, Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ketiga tahun 2025 di aula Kantor KPU Kabupaten Jepara, Kamis (2/10/2025). Rekapitulasi dilakukan dalam forum rapat pleno terbuka. Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama empat anggota KPU, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, serta Sekretaris KPU Kabupaten Jepara Yuyun Sri Agung P. Hadir Bawaslu Kabupaten Jepara, Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Dinsospermasdes, Rutan Kelas II B Jepara, Bagian Pemerintahan Setda, pemantau pemilu Perisai Demokrasi Bangsa, serta pimpinan dan perwakilan dari partai politik se-Kabupaten Jepara. Ris Andy Kusuma mengatakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Adapun mekanisme PDPB diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Meskipun saat ini bukan dalam tahapan pemilu ataupun pilkada, KPU tetap berkewajiban melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Ini penting sebagai bentuk pemeliharaan kualitas daftar pemilih yang valid dan akurat,” tegas Ris Andy. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Siti Nurwakhidatun memaparkan PDPB bertujuan memperbarui dan memelihara daftar pemilih terakhir. Data yang digunakan bersumber dari DPT pemilu atau pilkada sebelumnya, data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta laporan dari masyarakat dan instansi. Selain itu, ia juga menyampaikan metode sinkronisasi data kependudukan dan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait PDPB serta hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas sebagai wujud penguatan validitas dan akurasi data pemilih.  “Kami terus melakukan sinkronisasi data berdasarkan KTP-elektronik, Kartu Keluarga, dan Identitas Kependudukan Digital. Selain itu KPU juga melakukan coktas pada Selasa (23/9/2025) lalu, hasilnya ditemui beberapa temuan, antara lain perbaikan elemen data pemilih serta penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat,” lanjut Siti Nurwakhidatun. Berdasarkan hasil pengolahan dan sinkronisasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), diperoleh data jumlah pemilih pada triwulan ketiga tahun 2025 sebanyak 953.013 jiwa, terdiri atas 475.459 pemilih laki-laki dan 477.554 pemilih perempuan yang tersebar di 16 kecamatan dan 195 desa/kelurahan se-Kabupaten Jepara. Angka ini naik sebanyak 24.204 jiwa atau 2,6 persen dari triwulan kedua. Bawaslu Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ali Purnomo menyampaikan agar koordinasi antara KPU dan Bawaslu terkait data pemilih dapat terus ditingkatkan. “Kami juga telah menyampaikan masukan terkait data pemilih tidak memenuhi syarat. Kami ingin memastikan data tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU,” kata Ali.  Menanggapi hal tersebut, Siti mengemukakan bahwa selain dari Bawaslu, KPU juga menerima masukan dari Polres dan Rutan Jepara. Siti memastikan seluruh masukan telah ditindaklanjuti dalam aplikasi Sidalih dan seluruh peserta rapat dapat menyaksikan hasilnya melalui layar di aula.    KPU Jepara berharap seluruh peserta rapat, termasuk partai politik, dapat ikut mensosialisasikan pentingnya pemutakhiran data pemilih ini kepada masyarakat. Untuk memperoleh informasi dan menyampaikan masukan data pemilih, masyarakat dapat mengakses tautan resmi: bit.ly/updatepemilihjepara atau melalui nomor WhatsApp 082233328050. (kpujepara)

Profesionalisme dan Integritas, Kunci Keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu

Kab-jepara.kpu.go.id – Profesionalisme dan integritas, menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Keduanya merupakan nyawa dari seluruh tahapan pemilu maupun pilkada. Penyelenggara pemilu maupun pilkada yang profesional dan berintegritas merupakan amanat undang-undang.  Hal itu dikatakan Muhammadun, ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) saat menjadi narasumber dalam kegiatan Talk to Me yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (25/9/2025). Narasumber lain kegiatan itu adalah Buyono, anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.  Kegiatan bertema Menjunjung Profesionalisme dan Integritas Penyelenggara Pemilu ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting yang diiuti KPU kabupaten/kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM beserta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono saat membuka acara menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas, terutama dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks. Selain itu, hadir juga anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela dan Muslim Aisha. Keduanya juga memberikan pandangan-pandangan dalam diskusi.  Muhammadun menyampaikan bahwa profesionalisme dan integritas merupakan fondasi utama bagi penyelenggara pemilu. "Penyelenggara pemilu dituntut bekerja sesuai dengan regulasi. Profesionalitas dan integritas penyelenggara adalah sebuah keniscayaan dan tak bisa ditawar. Sedikit saja dua hal itu dilanggar, maka berpotensi besar merugikan pihak lain. Kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu maupun pilkada juga sangat ditentukan seberapa profesional dan berintegritas penyelenggaranya," ujar Muhammadun. Ia juga memaparkan ketentuan-ketentuan dalam regulasi yang berkaitan dengan profesionalitas dan integritas badan adhoc, sebagai ujung tombak penyelenggaraan. “Kompetensi-kompetensi khusus penyelenggara sangat penting untuk menopang profesionalisme. Pemahanan terhadap regulasi juga sangat penting. Di luar itu, integritas badan adhoc juga menjadi kunci,” lanjut dia. Sementara itu, Buyono berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan di daerahnya dalam membangun integritas kelembagaan serta memperkuat kapasitas SDM penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan Talk to Me ini, diharapkan seluruh penyelenggara pemilu di Jawa Tengah dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kapasitas kelembagaan sehingga mampu menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (kpujepara)

Coklit Terbatas KPU Wujud Penguatan Validitas dan Akurasi Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) pada Selasa (23/9/2025), sebagai bagian dari upaya pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Coktas merupakan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Kegiatan dilaksanakan oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta anggota Muhammadun, Haris Budiawan, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani didampingi sekretaris Yuyun Sri Agung Purnomo dan jajaran sekretariat. Coktas dilakukan secara sampling di Kecamatan Batealit, Bangsri, Nalumsari dan Keling dengan memastikan ketepatan dan keakuratan data pemilih melalui verifikasi faktual secara langsung di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Jepara turut mengawasi. Para petugas yang melaksanakan coktas mendatangi balai desa serta sejumlah rumah warga untuk mencocokkan data identitas kependudukan dengan dokumen resmi yang dimiliki, yakni KTP-el dan Kartu Keluarga. Ris Andy Kusuma mengemukakan bahwa pelaksanaan coktas berjalan sesuai prosedur dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “Coklit terbatas ini menjadi instrumen penting untuk menguji validitas data pemilih yang ada dalam aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih-Red). Kami ingin memastikan tidak ada pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, atau pemilih dengan elemen data yang salah tercatat dalam DPT,” ujar dia. Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Jepara Siti Nurwakhidatun menyampaikan berdasarkan hasil coktas, KPU Jepara mencatat adanya beberapa temuan, antara lain perbaikan elemen data pemilih serta penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. “Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” kata Siti. Berdasarkan hasil coktas, lanjut Siti, data akan ditindaklanjuti dalam aplikasi Sidalih yang beroperasi online secara nasional. Dengan demikian, pembaruan data pemilih tidak hanya berlaku di tingkat daerah, tetapi juga tercatat hingga tingkat pusat. Melalui Coktas, KPU Jepara berkomitmen mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. (kpujepara)

KPU Lanjutkan Kunjungan Kelembagaan ke Partai Politik

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rangkaian kunjungan kerja kelembagaan ke sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi pascapemilu dan pilkada, sekaligus menjaring masukan bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan agenda kepemiluan mendatang. Kunjungan berlanjut ke kantor Partai DPD Partai Ummat, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), DPC Partai Gerindra, DPC Partai Amanat Nasional (PAN) dan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (17/9/2025). Lalu pada Kamis (18/9) ke PDI Perjuangan. Kunjungan dari KPU dibagi dalam dua tim, untuk tim pertama dipimpin Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma dan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Haris Budiawan, serta Sekretaris KPU Jepara Yuyun Sri Agung P bersama staf sekretariat. Tim pertama melakukan kunjungan ke Partai Gerindra, PAN, dan PKS. Sementara itu tim kedua terdiri atas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurwakhidatun, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Suryani bersama staf sekretariat. Tim kedua menyambangi DPD Partai Ummat dan DPC PPP.   Ris Andy Kusuma menyampaikan bahwa rangkaian kunjungan ini menjadi upaya untuk membuka kembali ruang komunikasi dengan partai politik pascatahapan pemilu dan pilkada. “Masukan dari partai politik sangat penting untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan. Pascatahapan pemilu akan terus berlanjut dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih dan data partai politik secara berkelanjutan,” ujarnya. Haris Budiawan menambahkan bahwa agenda kerja KPU dalam menjaga keakuratan data partai politik juga membuka ruang bagi partai untuk melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. “Pemutakhiran data partai politik menjadi bagian dari agenda kerja KPU pascapemilu dan pilkada. Proses ini dilakukan dua kali setahun, yakni semester pertama pada Januari–Juni dan semester kedua pada Juli–Desember,” jelasnya. Sejalan dengan itu, Muhammadun menyampaikan bahwa setelah tahapan terdapat agenda kelembagaan yang terus berlanjut sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang. “Kajian-kajian dilakukan oleh KPU provinsi maupun kabupaten/kota sesuai instruksi KPU RI, dan dalam proses ini partisipasi partai politik menjadi sangat strategis,” ungkapnya. Ia menambahkan, partisipasi parpol diperlukan tidak hanya dalam kajian kepemiluan, tetapi juga dalam pemutakhiran data partai politik berkelanjutan serta data pemilih berkelanjutan. “Partai politik diharapkan aktif memperbarui data melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politika tau Sipol,” kata dia.  Selain itu, Muhammadun menegaskan KPU akan terus menjaga komunikasi dengan partai politik untuk menyampaikan berbagai informasi terkait dinamika regulasi dan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. “KPU akan selalu menginformasikan perkembangan regulasi maupun perubahan yang terjadi kepada partai politik,” lanjut dia. Melengkapai hal tersebut Siti Nurwakhidatun menjelaskan menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih sangat membutuhkan partisipasi aktif dari partai politik. “KPU telah menyiapkan helpdesk untuk memfasilitasi proses tersebut. Kami berharap apabila terdapat perubahan, partai politik dapat segera melaporkannya kepada KPU,” terangnya. Ia menambahkan hasil pemutakhiran data pemilih nantinya akan diplenokan secara terbuka dengan melibatkan partai politik. Dalam kesempatan yang sama, Siti Suryani menyampaikan bahwa kerja kelembagaan KPU saat ini berfokus pada langkah-langkah evaluatif sekaligus persiapan menghadapi pemilu mendatang. “Pembahasan dan kajian penyelenggaraan pemilu maupun pilkada terus dilakukan secara internal oleh KPU,” kata dia. Di DPD Partai Umat, diskusi dengan pengurus mengalir. Partai memberikan beberapa masukan. Pengurus DPD Partai Ummat Sholeh Sudarsono berharap komunikasi intensif KPU dengan parpol terus terjalin. Di DPC PPP, selain pengurus harian, juga hadir seluruh pengurus tingkat kecamatan. Pertemuan itu berlanjut dengan dialog soal penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada 2024. Sekretaris DPC PPP Habli Mubarok mengapresiasi kunjungan KPU. “Ada ruang diskusi yang kami bisa mengungkapkan hal-hal penting terkait dinamika pemilu maupun pilkada,” kata Habli Mubarok. Menampung Masukan Partai Politik Rombongan KPU Jepara diterima langsung oleh jajaran pengurus partai politik. Di kantor PAN, kunjungan disambut Ketua DPC Bambang Harsono bersama Sekretaris Muslih beserta jajaran. Di Partai Gerindra, rombongan bertemu Wakil Ketua DPC Muzaidi dan Sekretaris Sri Lestari dan jajaran. Sementara itu, di PKS, KPU diterima Ketua DPD Khamidun Nugroho bersama pengurus. Kunjungan ke Partai Ummat disambut Ketua Soleh Sudarsono serta jajaran, sedangkan di PPP diterima Sekretaris DPC Habil Mubarok bersama jajaran serta Ketua PAC se-Kabupaten Jepara. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masukan disampaikan partai politik. Ketua DPD Partai Ummat, Soleh Sudarsono, menekankan pentingnya komunikasi dengan KPU terutama terkait pemanfaatan sistem informasi kepemiluan agar digitalisasi hasil pemilu semakin baik. Dari PPP, pembahasan mengerucut pada mekanisme syarat pencalonan dan perlunya penyempurnaan dalam beberapa aspek prosedural dalam tahapan pencalonan. Sementara itu, Partai Gerindra berharap komunikasi mengenai perubahan regulasi dapat terus dijaga dan segera disampaikan kepada partai politik. Sedangkan Ketua DPC PAN Bambang Harsono menambahkan, komunikasi intensif dengan penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan agar proses pemutakhiran kepengurusan berjalan dengan informasi yang jelas. “Terdapat perubahan kepengurusan yang masih berproses. Setelah selesai akan segera kami mutakhirkan melalui SIPOL,” terangnya. Adapun PKS mengapresiasi pola komunikasi yang telah dibangun KPU dengan partai politik. Ketua DPD Khamidun Nugroho menilai hubungan tersebut harus terus dijaga agar informasi terkait penyelenggaraan pemilu dapat dipahami secara utuh oleh partai politik.  Sementara itu saat berkunjung di DPC PDI Perjuangan, diterima segenap pengurus harian. Sebagai peserta pemilu, PDI Perjuangan merasa perlu untuk terus berkoordinasi dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara. “Ada sekian banyak tahapan dan kerja -kerja di kami yang bersentuhan langsung dengan KPU. Kami berharap ruang komunikasi ini bisa menjadi evaluasi sehingga penyelenggaraan pemilu dan pilkada bisa lebih berkualitas,” kata Wakil ketua DPC PDI Perjuangan Nur Cholis. (kpujepara)

Tekankan Pentingnya Transparansi Penyelenggaraan Pilkatos

Kab-jepara.kpu.go.id – Pemilihan Ketua OSIS (Pilkatos) adalah miniatur pemilu. Pelajar berpartisipasi langsung dalam proses demokrasi di sekolah baik sebagai penyelenggara, peserta maupun pemilih.  Transparansi, Integritas dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini. Dimulai dari pembentukan panitia penyelenggara, penyusunan tata tertib hingga pelaksanaan tahapan pilkatos. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Pengarahan Pilkatos yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 1 Mayong di Gedung Spotarium, Rabu (17/9/2025). Hadir juga sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko. Pada kegiatan yang diikuti sekitar 360 siswa kelas sepuluh tersebut, Ris Andy menekankan pentingnya transparansi di setiap tahapan. "Mulai dari tahapan data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan pasangan calon terpilih, semua harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan" kata dia. Selain itu, lanjut Ris Andy, pilkatos bukan sekadar memilih ketua OSIS, melainankan latihan nyata membangun budaya dan literasi demokrasi. Karena demokrasi yang sehat lahir dari kebiasaan baik sejak dini. (kpujepara)

KPU Menggali Masukan ke Parpol Terkait Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus menjalin komunikasi dengan partai politik pascapemilu dan pilkada. Komunikasi ini dilakukan mengingat banyak agenda kelembagaan yang bertalian dengan peran dan partisipasi partai politik. Hal tersebut tampak dalam kunjungan KPU ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPC Partai Demokrat, Senin (15/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, hadir anggota KPU Jepara, Haris Budiawan, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, bersama staf sekretariat. Rombongan disambut pengurus partai. Di kantor PKB, penerimaan dilakukan Ketua Dewan Syuro Muhammad Rusydi Bersama Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Nuruddin Amin, serta Sekretaris DPC PKB Miftahur Roqib dan jajaran. Sementara di kantor Partai Demokrat, rombongan KPU diterima Ketua DPC Muhammad Latifun bersama Sekretaris Mulyono serta jajaran pengurus. Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun dalam kesempatan itu menyampaikan agenda KPU pascapemilu dan pilkada. “Ada beberapa agenda yang dijalankan KPU pascapemilu dan pilkada, seperti pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pendidikan ke para pemilih dari berbagai segmen” kata Muhammadun. Ia menambahkan, KPU RI juga tengah menjaring masukan terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Salah satu langkahnya menginstruksikan kepada KPU provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk melakukan kajian terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. KPU sudah menyelenggarakan forum diskusi kelompok (FGD) dengan berbagai kalangan, di antaranya ormas dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 Agustus lalu. Muhammadun menyampaikan peran partai politik juga sangat dibutuhkan dalam ruang diskusi terkait pelaksanaan pemilu mendatang. “Partai politik kami butuhkan masukannya. Sebagai peserta pemilu, tentu mereka memiliki perspektif tersendiri yang bisa saja berupa catatan penting untuk kami di lembaga penyelenggara,” ujar dia. Ia juga mengatakan pentingnya peran partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik. Sementara itu, anggota KPU Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Haris Budiawan menjelaskan sejumlah agenda yang dijalankan divisinya. “Ada beberapa agenda yang telah kami jalankan setelah tahapan, yakni kajian pelaksanaan pemilu dan pilkada serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” katanya. Haris memaparkan, dalam kajian penyelenggaraan pemilu dan pilkada, KPU mengangkat dua tema dengan metode yang berbeda. “Kami telah melaksanakan kajian terkait tahapan pencalonan melalui FGD dan desain surat suara melalui kuesioner,” ujarnya. Menurut Haris, kajian-kajian seperti ini membutuhkan partisipasi aktif partai politik. “Tidak menutup kemungkinan kajian serupa akan berlanjut. Karena itu, kami membutuhkan masukan partai politik atas isu-isu strategis yang penting untuk dikaji,” katanya. Ia juga menekankan bahwa KPU terus membuka ruang bagi partai untuk melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Partai diberikan kesempatan untuk melakukan pemutakhiran. Semester pertama berlangsung Januari hingga Juni sementara semester kedua Juli hingga Desember,” kata Haris. Ia menambahkan, pemutakhiran mencakup perubahan kepengurusan maupun keanggotaan partai. Anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan Data, dan Informasi Siti Nurwakhidatun, juga menyampaikan agenda di divisinya yang berkaitan langsung dengan partai politik. “KPU terus melanjutkan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pascapemilu dan pilkada. Dalam proses ini, kami membutuhkan peran dari partai politik,” kata Siti. Ia menjelaskan, KPU telah membentuk helpdesk untuk menampung tanggapan masyarakat terkait perubahan data pemilih. “Partai politik dapat langsung memberikan masukan terkait perubahan data pemilih ke helpdesk yang telah kami bentuk,” kata dia. Selain penyampaian dari KPU, forum kunjungan ini juga memunculkan dinamika diskusi bersama pengurus partai politik. Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Nuruddin Amin, memberikan masukan agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada, selain hal-hal yang bersifat procedural, juga menguatkan praktik demokrasi substansial. “Harapan kami, pelaksanaan demokrasi dapat lebih baik secara substansial,” ujar dia. Ketua DPC Demokrat Muhammad Latifun juga menekankan perlunya menghindari praktik demokrasi yang pragmatis. “Praktik berdemokrasi harus lepas dari sikap-sikap pragmatisme yang merusak jalannya demokrasi,” katanya.  Selain itu, jajaran pengurus kedua partai juga menyampaikan isu-isu reflektif terkait penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dalam kesempatan itu, Muhammadun juga menyampaikan bahwa agenda komunikasi ke partai politik akan terus berlanjut ke partai politik peserta Pemilu 2024 di Jepara. Beberapa partai sudah mengonfirmasi kunjungan pada pekan ini,” katanya. (kpujepara)