Berita

KPU Jepara dan Perisai Demokrasi Bangsa Perkuat Sinergi Penguatan Demokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kabupaten Jepara di aula KPU, Rabu (26/11/2025). Kegiatan dihadiri Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma Bersama tiga anggota, yaitu Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. Hadir pula Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung Purnomo dan para kasubbag. Jajaran pengurus Perisai Demokrasi Bangsa juga hadir. Ris Andy Kusuma menyampaikan kerja sama KPU dengan Perisai Demokrasi Bangsa sebelumnya telah terjalin di tingkat pusat di tengah penyelenggaraan Pilkada 2024. Dalam kesempatan tersebut, Ris Andy menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, untuk mendukung penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Jepara. Dari pihak Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Jepara, Koordinator Bidang Hukum, Riset, Data, dan Informasi Muhammad Alfian Zudistira mengapresiasi inisiatif KPU Kabupaten Jepara yang menurunkan kerja sama tingkat nasional ke level kabupaten. Alfian menyoroti beberapa ruang kolaborasi, antara lain pengawasan partisipatif, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta berbagai agenda setelah Pilkada 2024 yang berkaitan dengan penguatan integritas dan budaya demokrasi di masyarakat. Di Kabupaten Jepara, Perisai Demokrasi Bangsa menjadi satu-satunya lembaga pemantau yang melaksanakan kegiatan pemantauan tahapan Pilkada 2024. Saat itu Perisai Demokrasi Bangsa memantau tahapan pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten. (kpujepara)

KPU Jepara Memperluas Jalinan Kerja Sama

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus memperluas jalinan kerja sama dengan lembaga-lembaga, untuk kepentingan-kepentingan strategis sebagai bentuk pelayanan publik. Terbaru, KPU menandatangani perjanjian kerja sama dengan SMA Muhammadiyah 2 Mayong. Lingkup kerja sama terkait Pendidikan pemilih dan literasi demokrasi di lingkungan sekolah. Penandatanganan kerja sama dilanjutkan dengan kegiatan pendidikan pemilih pemula yang berlangsung di sekolah setempat, Kamis (20/11/2025). Sebelum ini, kerja sama serupa juga dilakukan terhadap sekolah-sekolah lain, juga lembaga pemerintah untuk kerja sama bidang tertentu, misalnya dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah terkait kearsipan. Selain itu juga kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, khsuusnya terkait pendidikan pemilih dengan segmen tertentu.  “Serangkaian perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memperluas jangkauan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik untuk pendidikan pemilih serta meningkatkan literasi demokrasi, maupun ruang lingkup lain yang berkaitan dengan komitmen pelayanan publik,” kata Muhammadun, ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara, usai penandatanganan kerja sama. Hadir dalam kegiatan penandatanganan kerja sama, Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma. Dari pihak sekolah, hadir Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana Roynaldy Saputro mewakili kepala SMA Muhammadiyah 2 Mayong. Dalam sambutannya, Ris Andy menegaskan bahwa kerja sama antara KPU dan lembaga pendidikan merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. “Pendidikan pemilih pemula sangat penting untuk memastikan generasi muda memahami hak dan tanggung jawabnya dalam sistem demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan akses informasi yang benar dan edukatif bagi para siswa,” ujar Ris Andy. Setelah sesi penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan  pendidikan pemilih pemula. Dua narasumber hadir dalam sesi ini, yaitu Bastian Wijiyanto, guru SMA Muhammadiyah 2 Mayong, serta Muhammadun dari KPU Jepara. Dalam pemaparannya, Bastian Wijiyanto menekankan pentingnya partisipasi rakyat sebagai pilar utama dalam sebuah negara demokratis. “Partisipasi masyarakat adalah inti dari keberlangsungan negara. Tanpa keterlibatan rakyat, demokrasi tidak akan berjalan secara sehat,” jelas Bastian. Sementara itu, Muhammadun menyampaikan materi mengenai anti politik uang, sekaligus mengajak para siswa memahami dampak buruk praktik tersebut terhadap proses demokrasi. “Politik uang merusak mutu demokrasi. Pemilih pemula perlu memahami ihwal politik uang, baik dari sisi hukum pemilu, ekses politik, dan dampak buruknya dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan pemahaman yang cukup, kami berharap generasi muda mampu menjadi agen yang bisa mengikis politik uang,” tegas Muhammadun. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jepara berharap generasi muda semakin memahami pentingnya berpartisipasi aktif dalam pemilu serta mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. (kpujepara)

KPU Jepara Kembali Melakukan Coklit Terbatas untuk Akurasi Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kembali melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Coktas ini diikuti Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama anggota Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, serta Sekretaris Yuyun Sri Agung Purnomo Bersama jajaran sekretariat. Pelaksanaan dilakukan secara sampling pada lima kecamatan, yakni Batealit, Kalinyamatan, Mayong, Nalumsari, dan Pecangaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi pemerintah desa untuk mencocokkan data identitas pemilih. Seluruh proses diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Jepara guna memastikan pelaksanaan coktas berjalan transparan dan sesuai prosedur. Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyampaikan bahwa coklit terbatas ini merupakan instrumen penting untuk memastikan kebenaran dan ketepatan data pemilih. “Coktas ini kami lakukan untuk menguji kembali validitas data pemilih. Kami memastikan tidak terdapat pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, ataupun elemen data lain yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan,” ujar Ris Andy. Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jepara Siti Nurwakhidatun menjelaskan bahwa pelaksanaan coktas keempat kembali menghasilkan sejumlah temuan yang akan ditindaklanjuti. “Temuan yang kami dapati antara lain perbaikan elemen data pemilih serta penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Seluruh hasil verifikasi segera akan kami input dalam aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih-Red) yang terintegrasi secara nasional,” jelas Siti. Melalui pelaksanaan coklit terbatas ini, KPU Jepara menegaskan komitmennya dalam menyediakan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar penting untuk penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas. KPU berencana memplenokan secara terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu pada Desember mndatang (triwulan keempat 2025). (kpujepara)

Kebebasan dan Kesetaraan sebagai Parameter Demokrasi yang Harus Dijaga

Kab-jepara.kpu.go.id – Indeks demokrasi Indonesia, mengukur tiga hal sekaligus. Selain kapasitas lembaga-lembaga demokrasi, juga kebebasan dan kesetaraan. Tiga hal itu harus terus dijaga dan diperkuat karena menjadi modal dasar memperkuat dan memajukan demokrasi. Hal itu menjadi salah satu tema diskusi dialogis dalam Latiha Kader Dasar (LKD) Pimpinan Cabang Fatayat NU Jepara di aula lantai 2 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Keling, Minggu (16/11/2025) sore. Kegiatan tersebut diikuti 100 kader fatayat dari 10 desa di Kecamatan Keling. KPU Kabupaten Jepara dan PC Fatayat NU Jepara yang berkerja sama dalam kegiatan pendidikan pemilih, mengangkat tema diskusi, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Hak Asasi Perempuan. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PC Fatayat NU Jepara Anis Fariqoh. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jepara Muhammadun menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. Saat mendiskusikan demokrasi, sebagian peserta menyebutkan sebagai proses politik. Termasuk didalamnya adalah pemilu maupun pilkada. Namun sebagian lagi menyebut, demokrasi identik dengan kebebasan dan kesetaraan. Muhammadun menjelaskan, indeks demokrasi Indonesia juga diukur dari seberapa kebebasan dijamin, tingkat kesetaraan, juga kapasitas lembaga-lembaga demokrasi. Di antara lembaga-lembaga demokrasi itu adalah KPU sebagai penyelenggara pemilu, juga lembaga kepresidenan, DPR, DPD, dan DPRD yang diisi oleh para pemimpin dan dipilih melalui mekanisme pemilu.  Sedangkan kebebasan dan kesetaraan adalah hal-hal yang secara ideal dijamin oleh demokrasi. Keduanya menjadi hal yang sangat dinamis. Kebebasan dan kesetaraan bisa mewujud dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pemilu, kebebasan bahkan menjadi asas yang harus dijamin. Pun demikian dengan nilai-nilai kesetaraan,” kata Muhammadun. Lebih lanjut ia menjelaskan, lembaga-lembaga lain tingkat dunia, juga mengukur indeks demokrasi, yang didasarkan pada beberapa hal, seperti representasi atau perwakilan, hak dan aturan hukum, pemerintahan berbasis hukum, partisipasi, serta pemerintahan yang responsif. Selain itu juga mengukur proses pemilu.  Isu-isu terkait hak perempuan juga berkelindan di tengah-tengah arus demokrasi, seperti perempuan dan kemiskinan, perempuan dan pengambilan keputusan, perempuan dan ekonomi, perempuan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, serta isu-isu lain yang telah didekrarasikan dalam platform aksi. Latihan Kader Dasar yang diikuti para peserta yang semuanya merupakan representrasi dari desa-desa itu untuk membekali kader dalam penguatan kapasitas diri, organisasi, serta kiprahnya di tengah masyarakat. (kpujepara)

KPU Perkuat Digitalisasi Arsip Pemilu dan Pilkada 2024

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperkuat upaya digitalisasi arsip sebagai bagian dari kerja pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Pengelolaan dokumen kepemiluan dalam format digital kini menjadi salah satu fokus utama lembaga ini dalam rangka meningkatkan kerapian, keamanan, serta aksesibilitas data. Langkah tersebut terlihat dalam kegiatan alih media arsip yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Jepara, Jumat (14/11/2025). Hadir dalam kegiatan itu anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muhammadun, serta Sekretaris KPU Kabupaten Jepara, Yuyun Sri Agung P., bersama jajaran sekretariat. Muhammadun mengatakan, digitalisasi data pemilu maupun pilkada, selain untuk mengamankan penyimpanan data yang bersifat permanen, juga untuk mengelolanya agar lebih efisien dan efektif. “Data-data yang bersifat publik harus tersedia dan aksesibel. Pengarsipan data ini bagian dari komitmen KPU dalam melayani Masyarakat,” kata dia. Dalam kesempatan tersebut, Yuyun menegaskan bahwa pengarsipan dokumen kepemiluan merupakan pekerjaan berkelanjutan setelah seluruh tahapan pemilu dan pilkada selesai. “Sebagaimana disampaikan dalam surat dinas KPU RI perihal penyampaian laporan arsip hasil alih media, salah satu kerja kearsipan adalah melakukan alih media terhadap dokumen-dokumen hasil penyelenggaraan pemilu dan pilkada dengan memedomani Keputusan KPU Nomor 704 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 211 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Alih Media Arsip,” ujar Yuyun. Ia menjelaskan bahwa alih media arsip merupakan proses pemindahan dokumen fisik ke dalam bentuk digital. Langkah ini tidak hanya memperkuat tata kelola arsip tetapi juga mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Proses pengalihmediaan arsip ini melibatkan seluruh jajaran sekretariat lintas subbagian,” terangnya. Ia menambahkan bahwa KPU terus melengkapi digitalisasi arsip fisik yang dimiliki. Seluruh jajaran sekretariat terlihat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Antusiasme seluruh jajaran di KPU menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan arsip kepemiluan agar tersimpan aman dan mudah diakses melalui format digital. (kpujepara)

Perempuan Perlu Terus Memperkuat Peran Pengambilan Kebijakan Publik

Kab-jepara.kpu.go.id – Banyak isu strategis seputar perempuan, yang membutuhkan perhatian, sekaligus kebijakan. Isu-isu tersebut selalu muncul, dan bahkan di saat pemilu maupun pilkada berlangsung. Kebijakan-kebijakan tentang perempuan juga sering menjadi bagian dari dinamika perjalanan demokrasi. Sangat penting perempuan terus memperkuat peran, khsuusnya di ruang berdemokrasi, dalam setiap pengambilan kebijakan untuk memenuhi hak-hak perempuan. Anggota KPU Kabupaten Jepara mengatakan, penguatan keterlibatan perempuan dalam pemilu, baik dalam kandidasi maupun sebagai pemilih menjadi perhatian penyelenggara pemilu. KPU, kata dia, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, juga melaksanakan amanat undang-undang, misalnya dalam hal afirmasi minimal ada 30 persen calon anggota legislatif perempuan yang diajukan partai politik ke KPU dala pencalonan. “Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perempuan dalam konteks pemilu, yang muaranya juga di pengambilan kebijakan publik,” kata Muhammadun. Muhammadun memaparkan tentang Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Hak Asasi Perempuan dalam kegiatan Latihan Kader Dasar Pimpinan Cabang Fatayat NU Jepara yang diikuti dari kepengurusan ranting (desa) se-Kecamatan Batealit di Pondok Pesantren Amal Muslimin Desa Bantrung Kecamatan Batealit, Minggu (9/11/2025) sore. Hadir di antaranya dalam kegiatan itu Ketua PC Fatayat NU Jepara Anis Fariqoh dan Ketua Pimpinan Anak Cabang Fatayat Kecamatan Batealit Khalimatus Sa’diyah. Lebih lanjut Muhammadun menjelaskan, pemilu dalam pelaksanaannya, memberikan ruang yang sama baik kepada pemilih dalam berpartisipasi, maupun kepada peserta pemilu yang dipilih oleh pemilih. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam setiap tahapan pemilu. Pemilu sebagai sarana untuk memilih para pemimpin, sangat strategis sebagai titik untuk memperkuat peran-peran tersebut, terutama untuk isu-isu perempuan,” lanjut dia. Muhammadun mengatakan, isu-isu yang didiskusikan di antaranya perempuan dan kemiskinan, perempuan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan dan ekonomi, perempuan dan pengambilan kebijakan publik, hak asasi perempuan, mekanisme institusional bagi kemajuan perempuan, serta anak perempuan. Muhammadun mengungkapkan data hasil beberapa pemilu terakhir, dimana keterpilihan perempuan di DPRD belum ada 30 persen, meskipun jumlah calon legislatifnya sudah lebih dari 30 persen. Pada Pemilu 2009 dan 2014, dari 50 kursi, yang terpilih di DPRD dari kalangan perempuan hanya tiga orang. Pada Pemilu 2019 naik menjadi tujuh orang, dan pada Pemilu 2024 lalu naik lagi menjadi sembilan orang. Ia mengapresiasi Fatayat yang konsisten dengan berbagai upaya untuk memperkuat peran perempuan di berbagai bidang. Jalur non-elektoral, misalnya melalui berbagai aktivitas organisasi, kata Muhammadun, juga menjadi salah satu kanal untuk memperkuat perempuan dalam kebijakan publik. (kpujepara)