Berita

Kebebasan dan Kesetaraan sebagai Parameter Demokrasi yang Harus Dijaga

Kab-jepara.kpu.go.id – Indeks demokrasi Indonesia, mengukur tiga hal sekaligus. Selain kapasitas lembaga-lembaga demokrasi, juga kebebasan dan kesetaraan. Tiga hal itu harus terus dijaga dan diperkuat karena menjadi modal dasar memperkuat dan memajukan demokrasi.

Hal itu menjadi salah satu tema diskusi dialogis dalam Latiha Kader Dasar (LKD) Pimpinan Cabang Fatayat NU Jepara di aula lantai 2 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Keling, Minggu (16/11/2025) sore. Kegiatan tersebut diikuti 100 kader fatayat dari 10 desa di Kecamatan Keling. KPU Kabupaten Jepara dan PC Fatayat NU Jepara yang berkerja sama dalam kegiatan pendidikan pemilih, mengangkat tema diskusi, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Hak Asasi Perempuan.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PC Fatayat NU Jepara Anis Fariqoh. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jepara Muhammadun menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.

Saat mendiskusikan demokrasi, sebagian peserta menyebutkan sebagai proses politik. Termasuk didalamnya adalah pemilu maupun pilkada. Namun sebagian lagi menyebut, demokrasi identik dengan kebebasan dan kesetaraan. Muhammadun menjelaskan, indeks demokrasi Indonesia juga diukur dari seberapa kebebasan dijamin, tingkat kesetaraan, juga kapasitas lembaga-lembaga demokrasi. Di antara lembaga-lembaga demokrasi itu adalah KPU sebagai penyelenggara pemilu, juga lembaga kepresidenan, DPR, DPD, dan DPRD yang diisi oleh para pemimpin dan dipilih melalui mekanisme pemilu. 

Sedangkan kebebasan dan kesetaraan adalah hal-hal yang secara ideal dijamin oleh demokrasi. Keduanya menjadi hal yang sangat dinamis. Kebebasan dan kesetaraan bisa mewujud dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pemilu, kebebasan bahkan menjadi asas yang harus dijamin. Pun demikian dengan nilai-nilai kesetaraan,” kata Muhammadun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lembaga-lembaga lain tingkat dunia, juga mengukur indeks demokrasi, yang didasarkan pada beberapa hal, seperti representasi atau perwakilan, hak dan aturan hukum, pemerintahan berbasis hukum, partisipasi, serta pemerintahan yang responsif. Selain itu juga mengukur proses pemilu. 

Isu-isu terkait hak perempuan juga berkelindan di tengah-tengah arus demokrasi, seperti perempuan dan kemiskinan, perempuan dan pengambilan keputusan, perempuan dan ekonomi, perempuan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, serta isu-isu lain yang telah didekrarasikan dalam platform aksi.

Latihan Kader Dasar yang diikuti para peserta yang semuanya merupakan representrasi dari desa-desa itu untuk membekali kader dalam penguatan kapasitas diri, organisasi, serta kiprahnya di tengah masyarakat. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali