Berita

Sembilan Parpol di Jepara Lakukan Pemutakhiran Data Sipol

Kab-jepara.kpu.go.id — Sebanyak sembilan partai politik tingkat Kabupaten Jepara tercatat melakukan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada periode semester II Tahun 2025. Hal tersebut disampaikan anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Muhammadun, Rabu (31/12/2025).
Muhammadun menjelaskan, periode pemutakhiran data partai politik pada semester II berlangsung sejak Juli hingga Desember 2025. “Sesuai dengan surat dinas KPU RI, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data pada semester dua ini paling lambat pada 29 Desember 2025,” terang Muhammadun
Ia mengungkapkan sembilan partai politik yang melakukan pemutakhiran data di Kabupaten Jepara yakni PDI Perjuangan, PKS, PKB, PAN, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, Partai Gelora, dan Partai Ummat.
Muhammadun menyampaikan bentuk pemutakhiran data yang dilakukan partai politik pada semester II ini bervariasi. “Pemutakhiran data parpol pada semester II ini beragam, mulai dari kepengurusan, keanggotaan, hingga domisili kantor tetap,” jelas dia.
Lebih lanjut Muhammadun menambahkan bahwa KPU Kabupaten Jepara telah melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh data dan dokumen pemutakhiran yang diunggah oleh partai politik melalui akun Sipol pada Selasa (30/12/2025). “KPU telah melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen pemutakhiran yang diunggah oleh partai politik melalui Sipol,” kata Muhammadun. Dalam proses verifikasi tersebut KPU Kabupaten Jepara mempedomani Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 mengenai Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol.
Muhammadun juga menyampaikan bahwa KPU Jepara, sesuai dengan surat dinas KPU RI selanjutnya akan mengumumkan partai politik nasional tingkat Kabupaten Jepara yang melakukan pemutakhiran data maupun yang tidak melakukan pemutakhiran pada periode semester II ini.
Selain itu, selama masa pemutakhiran, KPU Kabupaten Jepara secara aktif melakukan langkah-langkah koordinatif dengan partai politik baik melalui kunjungan ke kantor partai maupun dengan mengundang perwakilan partai ke kantor KPU.
“Komunikasi yang telah kami bangun akan terus dijaga, termasuk upaya untuk selalu mengingatkan partai politik agar melakukan pemutakhiran data melalui Sipol apabila terdapat perubahan data,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali