Berita

KPU Jepara Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026 pada sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara, Selasa (11/3/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan data pemilih dengan usia di atas 100 tahun, pemilih berstatus anggota TNI/Polri, serta pemilih dengan status pindah masuk maupun pindah keluar Kabupaten Jepara.
Kegiatan dilaksanakan oleh dua tim dari KPU Kabupaten Jepara dan masing-masing tim turut didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Jepara sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Tim pertama dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Jepara, Siti Nurwakhidatun, bersama staf sekretariat. Tim ini melaksanakan coktas di Desa Senenan dan Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan. Kedatangan tim KPU diterima oleh perangkat desa setempat, masing-masing oleh sekretaris Desa Senenan serta Petinggi dan sekretaris Desa Tegalsambi.
Siti Nurwakhidatun menjelaskan, kegiatan coktas merupakan bagian dari proses PDPB yang dilaksanakan secara periodik setiap triwulan. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih tertentu, seperti pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih berstatus TNI/Polri, maupun pemilih yang mengalami perubahan status kependudukan. Hal ini penting agar data pemilih yang dimiliki KPU selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses PDPB dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa/kelurahan dan instansi terkait, sehingga setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam daftar pemilih.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah Desa Tegalsambi menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara. Petinggi Desa Tegalsambi menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk memberikan dukungan dan membantu penyediaan data yang dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Sementara itu, tim kedua dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma, bersama staf sekretariat. Tim ke Kelurahan Saripan Kecamatan Jepara, serta Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung.
“Melalui kegiatan coktas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, apabila terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat atau terdapat perubahan status kependudukan, hal tersebut dapat segera diperbarui dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Jepara berharap kualitas data pemilih dapat terus terjaga melalui mekanisme PDPB. Dengan data yang terus diperbarui secara berkala, diharapkan daftar pemilih yang dimiliki KPU tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali