Berita

203 Calon Anggota PPK di Jepara Ikuti Tes CAT

Kab-Jepara.kpu.go.id - Seleksi tertulis dengan metode computer assisted test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai dilaksanakan pada 6 Mei 2024. Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Soialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Senin (6/5/2024) mengatakan bahwa Pelaksanaan CAT untuk calon anggota PPK telah dilaksanakan. "Setiap peserta dapat langsung menegetahui nilainya setelah mengklik selesai, setelah itu hasil dari seluruh peserta pada sesi itu langsung dipublikasikan dan seluruh peserta dapat melihatnya " terang Muhammadun.

Pelaksanaan tes CAT dilaksanakan pada 6 Mei 2024 bertempat di  di SMK Negeri 3 Jepara yang terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 Wib dan sesi ke dua dimulai pada pukul 13.00 Wib 

Ada 231 calon anggota PPK yang lulus administrasi dan berhak mengikuti tes CAT. Namun berdasarkan daftar hadir, dari 231 calon anggota PPK, sebanyak 28 peserta tak hadir di tahap tes CAT.

Muhammadun mengatakan pemberitahuan nilai semua peserta setelah CAT merupakan bentuk keterbukaan KPU dalam proses seleksi ini. 

Dalam tahap berikutnya, setelah pelaksanaan CAT selesai, pada 9-10 Mei nanti KPU Kabupaten Jepara mengumumkan hasilnya ke publik melalui website Kab-jepara.kpu.go.id dan ke akun resmi media sosial KPU Jepara. Peserta yang lulus CAT sesuai ketentuan regulasi, berhak mengikuti tahap seleksi wawancara.

“Calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis metode CAT ini akan diumumkan pada 9-10 Mei dan selanjutnya mengikuti seleksi wawancara pada 11-13 Mei di Kantor KPU Kabupaten Jepara,"  jelas Muhammadun. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 225 kali