KPU Jepara Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Madrasah
kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menandatangani perjanjian kerja sama dengan MTs Matholibul Huda Kecamatan Mlonggo sebagai upaya penguatan pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula. Kegiatan ini dilaksanakan di aula MTs Matholibul Huda, Senin (9/2/2026).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andi Kusuma, beserta anggota Muhammadun, Siti Nur Wakhidatun, dan Siti Suryani. Hadir pula Kepala MTs Matholibul Huda Ahmad Mulhadi, beserta para guru.
Dalam sambutannya, Ris Andi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen KPU Jepara dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda, khususnya para siswa yang ke depan akan menjadi pemilih pemula.
“Melalui kerja sama ini, KPU Jepara berharap siswa dapat memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu serta memiliki kesadaran politik yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar dia.
Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pemilih pemula dengan tema Belajar Demokrasi Sejak Dini Bersama KPU Jepara. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh anggota KPU Jepara Siti Nur Wakhidatun, yang memaparkan materi mengenai dasar-dasar demokrasi, kepemiluan, serta peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan materi yang disampaikan dapat menjadi bekal pengetahuan bagi para siswa dalam melaksanakan praktik demokrasi di lingkungan sekolah, khususnya menjelang pemilihan ketua OSIS (Pilkatos) yang dilaksanakan Rabu, 11 Februari 2026.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan aktif berinteraksi selama pemaparan materi. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan berintegritas, baik dalam konteks demokrasi sekolah maupun demokrasi di tingkat nasional. (kpujepara)