
Aktif Gali Informasi Kepemiluan Jadi Wujud Partisipasi Publik
Kab-jepara.kpu.go.id – Aktif menggali informasi terkait tahapan pemilu merupakan salah satu ruang peran yang dapat diisi oleh masyarakat dalam menyukseskan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu saat menjadi narasumber pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Rabu, (31/5/2023) bertempat di Gedung NU Ranting Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Acara tersebut bertema Mengikis Politik Uang, Ujaran Kebencian, Hoaks, Rasisme, Radikalisme melalui Penguatan Demokrasi Pancasila. Acara diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama serta segmen pemilih pemula.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan mengikuti seluruh tahapan pemilu dengan seksama, menjaga kondusifitas daerah, serta ikut berpartisipasi dengan cara menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti. “Masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Jadilah pemilih yang cerdas dan berhati-hati dalam menyikapi semua persoalan atau dinamika politik yang sedang terjadi,” pesannya.
Siti Nurwakhidatun mengungkapkan bahwa setiap tahapan pemilu selalu ada ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Salah satunya dengan mengikuti informasi terkait tahapan pemilu. “Informasi kepemiluan dapat diperoleh masyarakat di antaranya melalui kanal-kanal resmi KPU,“ terang Siti. Ia juga menambahkan masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial. “Di era sekarang ini informasi hoaks memenuhi ruang informasi publik akan bijaksana apabila menyaring informasi yang didapatkan dengan mencari kebenaran terlebih dahulu sebelum membagikan informasi tersebut ke orang lain,” kata Siti.
Dalam kesempatan itu Siti juga menyampaikan terkait tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini yakni tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Jepara yang tahapannya telah dimulai pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. “Tanggal 19-23 Agustus 2023 adalah tahapan pengumuman daftar calon sementara. Dalam tahapan ini masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapannya mulai 19-28 Agustus 2023,” imbuhnya.
Hadir pula sebagai narasumber, Nuruddin Amin, wakil ketua DPRD Kabupaten Jepara. Dalam kesempatan itu Nuruddin menyampaikan pesan untuk generasi milenial yang hadir saat itu untuk berani menolak politik uang, radikalisme, rasisme dan hoaks. “Suara masyarakat sangat berharga untuk menentukan kepemimpinan lima tahun ke depan. Jangan mau digadaikan hanya dengan nominal uang," ujarnya
Hadir pula Farida sebagai narasumber wakil dari tokoh masyarakat yang menyampaikan program-program pemerintah daerah yang bisa diikuti oleh milenial seperti pelatihan media sosial yang diselenggarakan oleh Diskominfo.
Farida mengatakan bahwa masyarakat bisa menjadi pemilih yang rasional. “Dalam memilih calon legislatif nanti pilihan kita harus mempertimbangkan visi dan misi yang ditawarkan oleh calon, bukan dipengaruhi oleh uang,” terang Farida. (kpujepara).