Berita

Audiensi Persiapan Pembiayaan Pilkada 2029, KPU Jepara Sampaikan Proyeksi Kebutuhan Anggaran

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menghadiri undangan audiensi dari Pemerintah Kabupaten Jepara dalam rangka persiapan pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2029 dan pembahasan usulan pengajuan kegiatan. Audiensi digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Kamis (22/5/2025).

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, bersama anggota Muhammadun, Haris Budiawan, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, didampingi Sekretaris KPU Jepara, Yuyun Sri Agung, diterima dengan baik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Ratib Zaini, yang sekaligus memimpin jalannya audiensi. Turut hadir perwakilan dari Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, Badan Kesbangpol, BPKAD, Bappeda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Jepara.

Dalam paparannya, Ris Andy menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Jepara telah berlangsung dengan aman dan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa KPU Jepara telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Jepara sekitar Rp10 miliar.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, Pilkada 2029 di Jepara dimungkinkan akan diikuti maksimal sembilan pasangan calon kepala daerah. Kondisi ini tentu akan berdampak pada kebutuhan anggaran yang lebih besar dari sebelumnya, di mana pada Pilkada 2024 anggaran hibah mencapai Rp46,3 miliar," jelas Ris Andy.

Ia menambahkan, pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, KPU masih memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Ratib Zaini menyarankan agar KPU Jepara segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2029 dan menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Nantinya Pemerintah Kabupaten akan melakukan pembahasan dana cadangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Untuk kegiatan pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU dapat menjalin kolaborasi dengan Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta dinas-dinas terkait lainnya," imbuh Ratib.

Audiensi ini menjadi langkah awal koordinatif antara KPU dan Pemkab Jepara dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2029, dengan harapan terciptanya pemilihan yang demokratis, partisipatif, dan berkualitas. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 104 kali