Berita

Butuh Banyak Pihak untuk Menjaga Mutu Pilkada

Kab-jepara.kpu.go.id – Pilkada menjadi mekanisme yang dipilih sesuai peraturan perundang-undangan untuk memilih kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota, dan wakil walikota. Calon pemimpin yang akan memimpin provinsi, kabupaten maupun kota harus dipilih melalui pilkada yang bermartabat dan bermutu. Untuk menjaga mutu dan martabat pilkada itu, butuh peran banyak pihak.
Hal itu dikatakan anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, saat menjadi narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol di SO Cafe Kecamatan Keling. Acara yang diikuti tokoh masyarakat dan pemuda Kecamatan Keling dan Kecamatan Donorojo untuk tersebut menyosialisasikan Undang-undang Nomor 7/ 2012 tentang Pengamanan Konflik Sosial. Tema kegiatan itu adalah Membangun Harmoni, Mencegah Konflik menuju Pilkada 2024 yang Aman dan Damai. 
Hadir Kepala Badan Kesbangpol Budi Prisulistiyono dan anggota DPRD Kabupaten Jepara, Purwanto.
Muhammadun menyampaikan bahwa integritas menjadi hal yang tak bisa ditawar dalam pilkada. Baik itu integritas penyelenggara pilkada, integritas penyelenggaraan tahapan pilkada, integritas peserta pilkada, maupun integritas pemilih dalam pilkada. “Satu saja dari empat ini tidak berintegritas, maka martabat maupun mutu pilkada akan terganggu,” kata Muhammadun.
Ia mengatakan, integritas itu menjadi nilai yang harus dipegang semua pihak, karena mencederainya sangat berpotensi menimbulkan konflik. “Kita punya tanggung jawab bersama bagaimana menjaga pilkada ini berjalan dengan aman dan damai,” kata Muhammadun, ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara.
Dalam kesempatan itu, ia menginformasikan tahapan pilkada yang sedang dan akan dilaksanakan sebelum pemungutan suara 27 November 2024. Salah satunya adalah tahapan pemutakhiran data pemilih yang saat ini sudah siap menyusun daftar pemilih tetap, sebagai kelanjutan dari pengumuman dan masa dimana masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara. “Masyarakat banyak berpartisipasi dalam tahapan ini dan kami sangat mengapresiasi,” kata Muhammadun.
Tahapan lainnya yang sedang berjalan adalah pencalonan, dan saat ini masuk masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. "Tahap pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Jepara berlangsung 27-29 Agustus 2024. Masyarakat bisa menyaksikan live streaming pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Jepara melalui kanal YouTube KPU Jepara," kata dia.
Sementara itu Budi Prisulistiyono, mengajak masyarakat agar bisa menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing walaupun berbeda pilihan. Dan jangan sampai termakan informasi hoaks yang bisa memecah belah kehidupan di masyarakat. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 682 kali