
DPRD Respons Positif KPU Mengkoordinasikan Anggaran Pilkada 2029 Lebih Dini
Kab-jepara.kpu.go.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menyambut baik langkah KPU Kabupaten Jepara yang merencanakan lebih dini persiapan pelaksanaan Pilkada 2029, khususnya dalam bidang penganggaran. Perencanaan dini itu penting untuk menyesuaikan kondisi keuangan di daerah, sekaligus memberi ruang waktu yang lebih dari cukup dalam koordinasi-koordinasi yang dibutuhkan.
Hal itu mengemuka dalam audiensi KPU Kabupaten Jepara kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jepara di ruang ketua DPRD, Selasa (27/5/2025). Audiensi tersebut membahas rencana pembiayaan untuk pelaksanaan 2029.
Audiensi itu menindaklanjuti surat Ketua KPU Jepara Nomor 146/PP.01.2-SD/3320/3/2025 tanggal 20 Mei 2025 perihal permohonan audiensi. Hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama anggota Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani didampingi Sekretaris, Yuyun Sri Agung P. Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, memimpin langsung jalannya audiensi didampingi dua wakil ketua DPRD, Junarso dan Arizal Wahyu Hidayat.
Ris Andy menjelaskan, audiensi ini bertujuan untuk membangun komunikasi awal terkait rencana penganggaran Pilkada 2029. “Kami berharap dukungan dan sinergi dari DPRD Kabupaten Jepara dalam proses perencanaan anggaran pilkada. Termasuk untuk pembentukan dana cadangan guna memastikan kesiapan pembiayaan sejak dini,” jelas Ris Andy.
Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembiayaan pilkada merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah yang perlu dirancang sejak jauh hari. KPU Jepara ingin memastikan proses perencanaan anggaran ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2029.
Muhammadun menambahkan, Langkah KPU dalam mengkomunikasikan perencanaan pembiayaan pilkada ini sebelumnya telah disampaikan ke pihak eksekutif. KPU membutuhkan dukungan DPRD sebab pembahasan perihal pembentukan dana cadangan pembiayaan pilkada, sebagaimana Pilkada 2024 dituangkan dalam peraturan daerah dan pembahasannya di DPRD. “Ini langkah awal yang perlu dikomunikasikan KPU ke phak terkait, termasuk DPRD. Jika ada dinamika terbaru terkait regulasi pelaksanaan pilkada, maka menjadi bagian yang terus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” kata Muhammadun.
Haris Budiawan menambahkan, ada situasi yang berbeda dalam penyusunan rencana anggaran, khususnya menyangkut nominal sebab KPU telah mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan yang memungkinkan jumlah calon bisa lebih banyak dan berimplikasi pada kebutuhan anggaran.
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyambut baik niat KPU dan menyatakan siap mendukung proses penyusunan anggaran yang terstruktur serta efisien. Pembentukan dana cadangan juga menjadi salah satu poin penting yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
KPU Jepara terus berkomitmen untuk memperbaiki kualitas demokrasi khususnya di Jepara. Serta menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai regulasi yang berlaku dan dengan koordinasi intensif bersama pemangku kepentingan. (kpujepara)