Berita

Dua Pasangan Calon Siap Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Kab-jepara.kpu.go.id – Dua pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (wabup) Jepara pada Pilkada 2024 siap menjalani pemeriksaan kesehatan. Dua pasangan cabup-cawabup itu adalah Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal yang diusulkan Partai NasDem dan PKB, serta Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar yang diusulkan sembilan parpol, yaitu PPP, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, dan Partai Buruh. Jumat (30/8), dua pasangan cabub-cawabup berangkat ke Semarang difasilitasi KPU untuk pemeriksaan kesehatan. Sebelum pemberangkatan, kedua paslon berkumpul di KPU Kabupaten Jepara dengan pengawalan aparat kepolisian.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Jumat (30/8/2024) mengatakan pemeriksaan kesehatan untuk pasangan cabup-cawabup Jepara dijadwalkan pada Sabtu (31/8) dan Minggu (1/9) di RS Kariadi Semarang. 
Terkait kebutuhan itu, perwakikan parpol pengusul dari dua pasangan cabub-cawabup diundang KPU pada Kamis (29/8) malam untuk kesiapan teknisnya. Rapat dihadiri Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma dan empat anggota KPU, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. “Tim penghubung perwakilan dari masing-masing pasangan calon diundang untuk persiapan teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Dalam rangkaain tahapan pencalonan, pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan pasangan calon,” kata Muhammadun. 
Ia menjelaskan, KPU juga melakukan penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus-4 September. KPU akan memberitahukan hasil penelitian persyaratan calon kepada pasangan calon pada 5-6 September. Pasangan calon melakukan perbaikan dan penyerahanperbaikan persyaratan administrasi calon pada 6-8 September. KPU lantas meneliti hasil perbaikan pada 6-14 September. KPU menyampaikan hasilnya ke pasangan calon pada 13-14 September. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan Masyarakat dilakukan 15-21 September. 
“KPU akan menetapkan pasangan cabup-cawabup pada 22 September 2024,” kata Muhammadun. 
Ia mengatakan, sampai dengan pendaftaran cabup-cawabup ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59, ada dua pasangan calon yang mendaftar. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 716 kali