Janji Pegawai untuk Profesional Terus Jadi Pengingat
Kab-jepara.kpu.go.id – Janji anggota korps pegawai Republik Indonesia yang termaktub dalam Panca Prasetya menjadi pengingat para pegawai dalam bekerja. Momentum untuk mengingat janji itu setidaknya ada saat pelaksanaan kegiatan apel pagi tiap awal pekan. Salah satu janji itu adalah meningkatkan profesionalisme.
KPU Kabupaten Jepara di masa pandemi 2021 ini menggelar apel pagi setiap Senin secara daring dan luring. Salah satu yang dibacakan oleh petugas apel adalah Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Panca Prasetya yang berisi janji pegawai itu adalah, pertama, setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah RI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1045. Kedua, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta memegang teguh rahasia negara. Ketiga, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Keempat, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan korps pegawai Republik Indonesia. Kelima, menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Dalam apel pagi, Senin (23/8), anggota KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma yang menjadi pembina apel mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas. “Pada momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, sebelum pandemi banyak kegiatan lomba agustusan. Misalnya panjat pinang. Kita bisa melihat bagaimana peserta saling bahu-membahu dalam menggapai tujuan untuk mendapatkan berbagai hadiah yang disediakan. Ada tantangan, dan masing-masing menjalankan peran. Kekompakan menjadi salah satu kunci keberhasilan,” kata Ris Andy.
Menjadi Teladan
Apel pagi diikuti seluruh komisioner, sekretaris dan kasubbag dan seluruh staf. Di bagian pengujung, diumumkan nama-nama pegawai yang dinilai berprestasi. Pengumuman itu mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Jepara yang ditetapkan pada 16 Agustus 2021 tentang Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Berprestasi di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara Tahun 2021.
Sesuai surat tersebut pegawai yang berprestasi adalah Nor Fandhoni (kepala Subbag Hukum), Adi Noor Cahyanto (staf fungsional umum), dan M Ryan Ardiansyah (pegawai kontrak). Mereka menerima sertifikat penghargaan yang diserahkan komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Jepara.
Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali saat penyerahan penghargaan menyampaikan agar mereka yang ditetapkan sebagai pegawai berprestasi bisa meningkatkan kinerja dan mempertahankan prestasi di lingkungan kerjanya. Selain itu bisa menjadi teladan dan motivasi bagi pegawai lain. (kpujepara)