Berita

Ketua dan Sekretaris KPU Jepara Tanda Tangani Perjanjian Kinerja 2022

Kab-jepara.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan Sekretaris KPU Kabupaten Jepara Da’faf Ali menandatangani perjanjian kinerja 2022. Acara tersebut diselenggarakan di aula KPU Jepara dan dihadiri oleh seluruh komisioner dan pegawai sekretariat, Rabu (5/1).

Subchan Zuhri menyampaikan bahwa penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pengingat akan tugas dan kewajiban. “Selain itu hal ini dilakukan karena amanat dari regulasi,” kata Subchan. Ia berpesan agar seluruh jajaran menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Regulasi memberikan kewajiban bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk ikut menyukseskan pemilu dan pemilihan ke depan. Tahapan pemilu akan dimulai tahun ini. Kita harus berkomitmen melakukan kerja-kerja yang penuh tanggung jawab yang dilakukan dengan seefektif mungkin,” kata Subchan.

Anggota KPU Jepara Divisi Hukum dan Pengawan Ris Andy Kusuma berharap di tahun 2022 seluruh jajaran dapat menghadirkan kerja-kerja yang lebih inovatif. “Tahapan pemilu dan pemilihan telah didengungkan sejak lama. Kita harus lebih mempersiapkan kapasitas diri. Selain itu komunikasi dan kerja sama harus lebih diperkuat untuk menjawab tantangan ke depan,” ujar Ris Andy.

Dalam kesempatan yang sama Siti Nurwakhidatun, Divisi Teknis Penyelenggaraan bepesan agar seluruh jajaran berfokus pada substansi dari perjanjian kinerja ini. “Hal ini bukan hanya penandatanganan tetapi kita harus berkomitmen untuk melakukan kerja-kerja terbaik untuk lembaga kita,” kata Siti. Dia juga menyampaikan penandatanganan ini merupakan bentuk integritas untuk ke depannya. “Integritas merupakan hal yang melekat pada penyelenggara pemilu,” terang Siti.

Muhammadun Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengingatkan untuk dapat menyesesuaikan diri setelah ditandatanganinya perjanjian kinerja. “Perjanjian kinerja melahirkan tanggung jawab secara kelembagaan,” terang Muhammadun.

"Jika nanti dalam perjalanannya ada perubahan atau revisi DIPA, maka kami akan melakukan penyesuaian dengan merevisi perjanjian kinerja," kata Da’faf Ali.  (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali