Berita

KPU Ambil Sumpah dan Janji Tiga Anggota PPS

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengambil sumpah/janji dan pelantikan terhadap tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (30/1) mulai pukul 13.00 WIB di aula Kantor KPU Jepara. Mereka adalah anggota PPS dari Desa Batukali Kecamatan Kalinyamatan, Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, dan Desa Gerdu Kecamatan Pecangaan.

Mereka diambil sumpah dan janji tidak bersamaan dengan anggota PPS lainnya yang dilakukan pada 24 Januari 2023 karena beberapa hal, di antaranya sedang menjalankan umrah, sakit karena kecelakaan sehari sebelum pelantikan.

Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri Bersama tiga anggota KPU lainnya, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali hadir dalam acara tersebut. Hadir pula Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, para ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tiga kecamatan setempat dan ketua PPS tiga desa.

Subchan Zuhri saat memberikan sambutan dan pengarahan, berpesan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan PPS lainnya yang lebih dahulu telah dilantik. "Selain itu, perlu untuk memahami dan menguasai tugas-tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh PPS agar bisa langfsung bekerja. Penting juga untuk memahami dan memedomani kode etik penyelenggara pemilu karena disitu sikap dan perbuatan kita diatur. Sehingga kita tidak boleh melakukan tindakan yang tidak profesional maupun tidak berintegritas," kata Subchan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengingatkan PPS agar cepat beradaptasi dan fokus bekerja untuk penyelenggaraan tahapan pemilu di desa. “Memantapkan niat dan bekerja sebagai penyelenggara pemilu. Buat kerja-kerja tahapan pemilu setertib dan setransparan mungkin. Semua kerja kita harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Muhammadun.

Ris Andy Kusuma dan Siti Nurwakhidatun dalam arahannya meminta PPS agar tertib administrasi, disiplin dalam menjalankan jadwal dan tahapan, aktif berkoordinasi sesama PPS, juga dengan PPK. Selain itu bisa berkomunikasi secara baik dengan stakeholder di desa. (kpujepara/NH)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 135 kali