Berita

KPU Ambil Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Bandungharjo

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara mengambil sumpah/janji pengganti antar waktu PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo  di pendapa Balai Desa Bandungharjo, Jumat (26/05/2023). Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengambil sumpah/janji dan melantik Badruzzaman sebagai PAW PPS Desa Bandungharjo menggantikan ketua PPS Nur Cahyo Edy yang meninggal dunia. Hadir para saksi yang juga anggota KPU Ris Andy Kusuma dan Muhammadun. Hadir pula Sekretaris KPU Da'faf Ali, kasubbag dan staf Bagian Hukum dan SDM.

 

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Petinggi Desa Bandungharjo, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Sekretariat PPS.

 

Nur Cahyo Edy tutup usia dua pekan lalu. Sebagai ketua PPS, banyak jasa yang diberikan dalam posisinya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa. Sepeninggalnya, posisi anggota PPS yang kosong perlu segera diisi untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum 2024. Badruzaman yang menduduki peringkat keempat saat seleksi calon anggota PPS terpilih sebagai pengganti antar waktu dan menggantikan almarhum Nur Cahyo Edy.

Dalam sambutannya, Perwakilan Petinggi Desa Bandungharjo M Syaifu Amrillag menyampaikan apresiasi dan pentinganya profesionalisme, integritas, kolaborasi, dan sinergi dari PAW tersebut. "Menjadi anggota PPS adalah tugas yang sangat penting, dan kehadiran calon PAW yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu di desa ini," kata Syaifu Amrillah.

 

Subchan Zuhri, ketua KPU Kabupaten Jepara, dalam sambutannya setelah melantik menekankan pentingnya pengetahuan dan pengalaman menjadi anggota PPS. "Pak Badruzzaman ini beberapa kali menjadi KPPS. Pengetahuan dan pengalamannnya sebagai penyelenggara pemilu tersebut menjadi  sesuatu berharga. Kami berharap mampu membantu dan meningkatkan kinerja PPS Desa Bandungharjo," kata Subchan.

Menyadari bahwa pemilihan merupakan panggung tarik menarik kepentingan yang sah dalam arena politik, Subchan Zuhri menekankan perlunya penyelenggara pemilu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS.

Setelah pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan berakhir, dilanjutkan koordinasi yang melibatkam KPU, PPK Donorojo, dan PPS Bandungharjo beserta semua sekretatiat. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara Muhammadun menyampaikan arahan-arahan penting agar PPS Bandungharjo dengan komposisi baru dalam meningkatkan kinerja, serta membangun hubungan sinergis dengan semua stakeholder di Desa Bandungharjo demi kelancaran penyelenggaraan semua tahapan pemilu. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 110 kali