Berita

KPU Bangun Kesepahaman Persiapan Pemilu dan Pemilihan

Kab-jepara.kpu.go.id Partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jepara diharapkan bisa sesuai dengan target nasional, atau bahkan melampaui. Selain KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan di tingkat kabupaten, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, khususnya untuk mendongkrak partisipasi pemilih.

Sosialisasi dan Pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih dapat dilakukan bersama-sama saling bantu oleh instansi dan lembaga pemerintahan yang ada di Kabupaten Jepara terutama pada daerah yang tingkat partisipasinya rendah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara saat membuka rapat koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan KPU Kabupaten Jepara di ruang rapat aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Jepara, Selasa (15/2).

Hadir juga Kepala Bidang Ormaspol Anisah Salmah, Sub Koordinator Bidang Politik Rohyadi, dan Sub Koordinator Bidang Penanganan Masalah Aktual Mu’adz. Dari KPU hadir Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali.

Pemilu 2024

Dalam rapat itu Subchan Zuhri menyampaikan dua agenda besar yang akan dilaksanakan KPU yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Untuk pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.

Sebagai penanda dua tahun menjelang hari pemungutan suara tersebut KPU RI melalui media YouTube telah menyiarkan secara langsung kegiatan peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

Subchan Zuhri juga menyampaikan, meskipun pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024, namun tahapan awalnya akan berlangsung pada 2022 ini. Ia menjelaskan kegiatan tahapan di masa awal pada 2022 ini adalah penyusunan perencanaan, program dan anggaran pemilu, penyusunan regulasi serta pendaftaran dan verifikasi partai politik. KPU dan Bakesbangpol Kabupaten Jepara juga akan intensif berkoordinasi terkait data partai politik baru serta kepengurusan partai politik terkini di Kabupaten Jepara.

Pemilihan Serentak 2024

Dukungan sukses pemilihan serentak Tahun 2024 juga disampaikan terutama terkait dengan dukungan anggaran. Sejak 2020 KPU Jepara Menyusun anggaran Pemilihan 2024. Rancangan anggaran tersebut telah disampaikan ke Bupati Jepara dan DPRD. KPU menargetkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa ditandatangani pada September 2023. Karena itu Subchan Zuhri akan terus berkoordinasi dengan pemkab, salah satunya Bakesbangpol Kabupaten Jepara terkait pembahasan dan finalisasi anggaran pemilihan 2024.

Terkait anggaran, Lukito Sudi Asmara mengatakan, materi-materi koordinasi dengan KPU itu akan disampaikan ke bupati sesegera mungkin. “Selanjutnya kami akan terus melibatkan KPU untuk membahas hal-hal detil sampai proses final terkait anggaran ini, baik di 2022 maupun 2023,” kata Lukito. (kpujepara)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali