Berita

KPU Bentuk Satgas Pengendalian Gratifikasi

Kab-Jepara.kpu.go.id - Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara membentuk satuan tugas (satgas) unit pengendalian gratifikasi. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat pembentukan satgas unit pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja KPU Kabupaten Jepara, Senin (25/10).

Rapat diselenggarakan di ruang rapat KPU Jepara serta diikuti Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri serta keempat komisioner lainnya yaitu Ris Andy Kusuma, Muntoko, Muhammadun dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali dan seluruh kepala subbagian.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Ris Andy membuka rapat. “Pembentukan satgas unit pengendalian gratifikasi ini sejalan agenda reformasi birokrasi yang sudah dijalankan di KPU,” ujar Ris Andy.

Ia mengatakan pembentukan satgas ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU,” imbuhnya. Ris Andy menyampaikan sebagaimana yang tertuang dalam PKPU hal ini demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Komisi Pemilihan Umum sehingga perlu dilakukan peningkatan integritas pengelola dan penyelenggara negara.

Dalam kesempatan itu Ris Andy menjelaskan secara komprehensif pengertian gratifikasi serta klasifikasi gratifikasi yang tergolong suap dan tidak termasuk dalam suap sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2015.

Selain itu Ris Andy menerangkan hal ini juga bentuk dari tindak lanjut dari terbitnya SE KPU RI bernomor 945/PW.01/11/2021 mengenai Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Hasil pleno ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan Keputusan KPU Jepara,” terang dia.

Subchan Zuhri menyampaikan bahwa pembentukan satgas unit pengendalian gratifikasi ini merupakan perwujudan dari semangat mematuhi perundang-undangan penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Subchan menegaskan bahwa KPU Jepara terus berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih serta bebas korupsi. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali