
KPU Berkomitmen Menjaga Kepercayaan Publik
Kab-jepara.kpu.go.id – Kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu sangat penting. Selain untuk bisa terus menjaga partisipasi publik dalam setiap tahapan pemilu, juga memperkuat legitimasi penyelenggaraan pemilu, baik dalam proses maupun hasilnya. Informasi bohong atau hoaks yang menyerang lembaga penyelenggara pemilu, menjadi salah satu yang diwaspadai karena berpotensi dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga itu. Karena itu, KPU berkomitmen dapat menjaga kepercayaan publik tersebut, di antaranya bersama-sama dengan seluruh elemen Masyarakat mencegah hoaks.
Hal itu disampaikan anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat menjadi narasumber dalam sosialisasi dan pendidikan politik yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Jepara di pendapa Kecamatan Mayong, Rabu (30/8/2023). Kegiatan tersebut dibuka Camat Mayong M Subkhan, dan dihadiri Plt Sekretaris Diskominfo Kabupaten Jepara Muslikhan. Selain Muhammadun, hadir sebagai narasumber anggota DPRD Kabupaten Jepara Miftahurroqib, dan pegiat media sosial Mustain Anas. Kegiatan bertema Sukseskan Pemilu 2024, Tangkal Berita Hoaks itu dihadiri sekitar 80 peserta dari kalangan Masyarakat dari desa-desa di Kecamatan Mayong.
Muhammadun mengungkapkan bagaimana situasi menjelang, saat, dan sesudah Pemilu 2019, dimana muncul banyak konte ujaran kebencian dan hoaks sebagaimana ditemukan Kementerian Kominfo. Salah satu sasaran hoaks itu adalah lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU. “Di tengah tahapan Pemilu 2024 ini, KPU juga tak lepas dari sasaran hoaks tersebut. KPU punya cara bagaimana menjelaskan ke publik tentang hoaks yang dialamatkan ke KPU. Langkah ini penting karena KPU menjadi lembaga yang menyelenggarakan pemilu, dan didalamnya menetapkan hasil pemilu. KPU terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan kerja-kerja yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Muhammadun.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan informasi tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang sudah selesai dilakukan, sedang berjalan, dan akan dilaksanakan. “Saat ini masih dalam tahapan pencalonan. Nanti 3 November 2024 KPU Kabupaten Jepara akan menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Jepara, disusul tanggal 28 November 2023 memasuki masa kampanye sampai dengan 10 Februari 2024. Coblosannya pada tanggal 14 februari 2024,” kata Muhammadun.
Camat Mayong M Subkhan mengapresiasi Diskominfo, dan berterima kasih menjadikan wilayah Mayong sebagai salah satu lokasi sosialisasi dan pendidikan politik, sebagai upaya untuk menyukseskan Pemilu 2024. (kpujepara)