Berita

KPU Bersama Parpol Lakukan Pencermatan DCT

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama partai politik melakukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) di aula KPU Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut diikuti oleh 16 partai politik di Kabupaten Jepara dan Bawaslu Kabupaten Jepara, Jumat (3/11/2023). 
Dari KPU Kabupaten Jepara dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta empat komisioner lainnya yakni, Haris Budiyawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani.
Ris Andy dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pencermatan tersebut menindaklanjuti pencermatan terhadap simulasi surat suara yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Selasa (31/10.2023). KPU Kabupaten Jepara kemudian membawa spesimen surat suara tersebut untuk dicermati bersama partai politik. “Parpol nantinya akan kami mintakan persetujuan di lembar surat suara yang telah kami bawa untuk nanti kami akan tetapkan sebagai DCT pada 3 November 2023,” kata Ris Andy Kusuma.
Ia menjelaskan kegiatan pencermatan ini berada di posisi yang penting dalam proses pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Jepara. “Parpol saya harap dapat secara cermat dalam meneliti setiap nama yang ada dalam simulasi surat suara,” kata Ris Andy.
Dalam kesempatan yang sama anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Budiyawan menjelaskan bahwa simulasi surat suara yang menjadi bahan dalam pencermatan adalah berbasis data yang telah diinput oleh partai politik melalui sistem informasi pencalonan (Silon). “Apabila nanti setelah pencermatan dengan partai politik terdapat perubahan kembali baik dari penulisan nama atau gelar nanti akan segera disesuaikan oleh KPU melalui Silon,” terang Haris.
Selanjutnya admin Silon KPU Kabupaten Jepara, Mashally Khaliddan dalam kesempatan itu menampilkan DCT melalui Silon serta kemudian membacakan secara satu persatu untuk membantu partai politik dalam melakukan pencermatan.   (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali