 
                  KPU dan Pemkab Memperkuat Persiapan Menghadapi Pilkada 2024
Kab-Jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penganggaran dana cadangan untuk penyelenggaraan pemilihan serentak 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam audiensi terkait dinamika perkembangan informasi terkini pelaksanaan pemilihan serentak 2024 bersama Pemkab Jepara di Ruang rapat Bupati Jepara, Senin (20/9).
Hadir dalam acara tersebut empat komisioner lain, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta sekretaris KPU Jepara Da'faf Ali. Tim dari KPU diterima Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bappeda, DPPKAD, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara.
Subchan menyampaikan dinamika terbaru terkait penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024. Ia menyampaikan berdasarkan rapat dengar pendapat yang diikuti oleh Komisi II DPR RI, Kemendagri dan penyelenggara pemilu masih terdapat perbedaan usulan antara KPU dan Kemendagri terkait pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 2024. “KPU mengusulkan pada Februari sedangkan Kemendagri mengusulkan pemilu diselenggarakan pada April atau Mei 2024,” ungkap Subchan. Lebih lanjut Subchan menerangkan untuk pemilihan (pilkada) tetap akan diadakan pada November 2024. “Hal ini sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang”, lanjut Subchan. Ia juga menjelaskan, mengacu pada rancangan yang telah disusun oleh KPU dimana tahapan dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara maka Januari 2022 tahapan pemilu sudah dimulai oleh KPU.
Subchan dalam kesempatan yang sama mengapresiasi langkah pemkab yang menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penganggaran dana cadangan untuk penyelenggaraan pilkada. “KPU dan pemkab harus mempersiapakan anggaran terkait penyelenggaran pilkada secara matang agar kebutuhan pilkada dapat terakomodasi secara komprehensif,” kata Subchan. Proyeksi pemilih dan jumlah TPS akan berubah.
KPU Jepara terus konsisten menjalankan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. KPU berharap pemkab untuk mendukung program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. “Kini kami tengah menjalin koordinasi dengan pemerintah desa untuk menjemput data strategis sebagai bahan pemutakhiran data pemilih,” kata Subchan. Ia berharap kepada pemkab untuk melakukan koordinasi dengan pemdes untuk ikut aktif dalam pemutakhiran data pemilih ini.
Dian Kristiandi merespons positif terkait langkah strategis yang dipersiapkan KPU dalam menghadapi pemilu dan pemilihan 2024. “Banyak dinamika yang terjadi di antaranya dinamika informasi terkait penyelenggaran pemilu dan pemilihan,” kata Dian. Untuk menghadapi pemilu dan pemilihan 2024 Dian menekankan agar dipersiapakan secara matang. Ia kemudian mengapresiasi langkah KPU Jepara yang secara konsisten melakukan pemutakhiran data pemilih. “Data pemilih ini merupakan data yang dinamis sehingga perlu dimutakhirkan secara komprehensif,” kata Dian Kristiandi. “Pemkab tengah canangkan program anjungan catatan sipil mandiri,” lanjut Dian. Hal ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar ikut berpatisipasi aktif dalam memperbarui data pemilih. “Program caattan sipil mandiri ini merupakan langkah yang dapat disinergikan dengan program yang dijalankan KPU,” ujar Dian Kristiandi. Terkait anggaran pilkada Dian mengungkapkan pemkab berkomitmen untuk menyiapkan anggaran pilkada. Ia juga memberikan pesan agar KPU dan pemkab terus melakukan sinkronisasi terkait penganggaran anggaran pilkada demi suksesnya penyelenggaraan nanti.
Dian menekankan kepada penyelenggara pemilu untuk mengdepankan asas kredibilitas dan integritas. “Pemilu dan pemilihan 2024 harus berjalan di koridor integritas yang baik serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Dian Kristiandi. Lebih lanjut Dian menekankan agar kegiatan pendidikan pemilih terus dilakukan. “Keberhasilan dari pemilu bukan hanya persoalan siapa yang menang tetapi bagaimana pemahaman mengenai demokrasi bisa menjadi lebih baik,” ujar Dian Kristiandi.
Edy Sujatmiko dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyusun dana cadangan untuk penyelenggaraan pilkada sebagaimana kewajiban yang diberikan kepada pemerintah daerah. “Kami akan anggarkan dana cadangan untuk pilkada pada tahun 2022, 2023 dan 2024 yang mana kebutuhan anggaran akan dicukupkan pada tahun pelaksanaan,” terang Edy Sujatmiko. (kpujepara)
                           
                           
                           
                        
