
KPU-Diskominfo Bangun Sinergi Cegah Penyebaran Disinformasi dan Hoaks
Kab-Jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jepara terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan pencegahan penyebaran informasi hoaks. Kegiatan ini diselenggarakan di aula KPU Kabupaten Jepara, Selasa (11/4/2023).
Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Jepara. KPU Kabupaten Jepara dan Kominfo Kabupaten Jepara berjanji untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam memperkuat informasi dan komunikasi publik terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Kerja sama ini akan fokus pada upaya pencegahan penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat mempengaruhi hasil pemilu dan menciptakan kegaduhan di masyarakat. KPU Kabupaten Jepara dan Kominfo Kabupaten Jepara berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah yang dibutuhkan terhadap informasi kepemiluan yang beredar di media sosial, serta berkolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk memperkuat sajian informasi kepemiluan yang akurat.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menyambut baik penandatanganan kerja sama ini dan mengatakan bahwa sinergi antara KPU dan Diskominfo sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang sukses dan berintegritas di Kabupaten Jepara. "Kami akan bekerja sama untuk memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Jepara dapat memilih dengan bebas dan adil, serta mencegah penyebaran disinformasi maupun hoaks yang dapat merusak suasana Pemilu," ujar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan juga mengapresiasi kerja sama ini dan menegaskan komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Jepara dalam mendukung Pemilu 2024 yang aman dan tertib. "Kami akan memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau hoaks," katanya.
Menurut Arif Darmawan disinformasi di era post-truth merupakan ancaman serius bagi terbangunnya demokrasi elektoral yang sehat. Hal itu diakibatkan antara politik dan berita hoaks saling berkaitan satu sama lain.
Maka dari itu, diharapkan kerja sama antara KPU Kabupaten Jepara dan Kominfo Kabupaten Jepara ini dapat menjadi contoh sinergi antar instansi dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemilu dan mencegah penyebaran disinformasi maupun hoaks di masyarakat. (kpujepara)