
KPU Hibahkan Baliho Pilgub 2018 ke Pemkab
Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Jepara, Rabu (22/12) menandatangani naskah hibah baliho pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah 2018. Acara tersebut diselenggarakan di ruang kerja sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Jepara dan diikuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri Sekretaris Da’faf Ali dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sutomo.
Subchan Zuhri mengatakan ada delapan buah baliho yang akan dihibahkan ke pemkab. Baliho tersebut berada di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Keling, Bangsri, Tahunan, Kalinyamatan dan Nalumsari. “Penghibahan baliho ini merupakan bentuk upaya dari KPU Jepara sebagai pemanfaatan aset yang ada. Saat ini masih berada di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Saya rasa hal tersebut lebih dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh pemkab,” kata Subchan.
Ia juga menyampaikan bahwa baliho-baliho tersebut kala itu merupakan bentuk fasilitasi kepada calon gubernur pada pilgub 2018. “Baliho tersebut dipasang berdasarkan amanat dari regulasi sebagai bentuk fasilitasi KPU bagi pasangan calon,” ujar Subchan.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa penghibahan baliho ini juga merupakan bentuk dari arahan Sekretaris Jendral KPU Republik Indonesia. “Arahannya agar baliho tersebut dihibahkan atau dilelang. KPU Jepara memutuskan untuk menghibahkan ke pemkab agar nantinya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Jepara,” jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama Subchan juga menyampaikan meski setelah penandatanganan naskah hibah ini kepemilikan dan pertanggungjawaban akan beralih ke pemkab, tidak menutup kemungkinan baliho-baliho tersebut akan dimanfaatkan kembali oleh KPU Jepara dalam tahapan pemilu dan pemilihan 2024. “Hal tersebut demi efisiensi,” ujar Subchan.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengapresiasi upaya yang dilakukan KPU Jepara dengan melakukan penghibahan baliho pilgub Jateng 2018. “Pemkab akan memanfaatkan baliho-baliho yang telah dihibahkan tersebut untuk kepentingan masyarakat nantinya,” ujar Edy. (kpujepara)