KPU Ingatkan Pentingnya Pemilu yang Luber dan Jurdil
kab-jepara.kpu.go.id - Penyelenggaran Pemilu harus berjalan di atas asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam acara ‘Bincang Malam Pendidikan Politik’ yang diselenggarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kabupaten Jepara, di D’Anglo, Sabtu (25/9/2021). Acara tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat baik dari LSM, aktivis partai politik, sampai mahasiswa.
Subchan Zuhri menerangkan bahwa pemilu merupakan arena konflik karena pemilu merupakan ajang perebutan kekuasaan secara konstitusional. “Perbedaan sikap dan perbedaan pilihan menjadi latar belakang terjadinya konflik. Pemilu kerap kali diwarnai dengan intimidasi, kekerasan sampai parktik politik uang saat pelaksanaan pemilu,” katanya. Ia menyampaikan melalui peraturan perundang-undangan negara berperan dalam mengatur jalannya pemilu yang menghadirkan manajemen konflik yang baik, bukan malah pemilu menjadi ajang perpecahan.
“Sebagaimana amanat konstitusi penyelenggaraan pemilu harus didasarkan pada asas luber-jurdil,” tandasnya. “Asas luber-jurdil ini menjadi jawaban untuk mengakomodasi terhadap permasalahan yang ada,” terang Subchan. Ia menerangkan bahwa asas merupakan suatu yang mendasar sehingga pelaksanaan pemilu harus berangkat dari asas luber-jurdil ini.
Untuk mewujudkan pemilu yang luber jurdil, subchan dalam lantas mengutip pendapat Guru Besar Perbandingan Politik FISIP UNAIR Surabaya,Ramlan Surbakti. Diterangkan bahwa pemilu memiliki karakter demokratis bila memenuhi setidaknya delapan parameter: (1) Hukum pemilu yang berisi penjabaran pemilu yang demokratis dan mengandung kepastian hukum. (2) Kesetaraan antar warga negara. (3) Persaingan yang bebas dan adil. (4) Partisipasi pemilih dalam pemilu. (5) Proses pemungutan suara dan penghitungan suara berdasarkan asas pemilu demokratis dan prinsip pemilu berintegritas. (6) Keadilan pemilu. (7) Prinsip pemilu tanpa kekerasan. (8) Penyelenggara pemilu yang mandiri, kompeten, berintegritas, efisien dan kepemimpinan yang efektif.
Selain itu, lanjutnya untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas membutuhkan partisipasi dari masyarakat. “Partisipasi di sini dapat diartikan secara luas, membangun kesadaran politik dan demokrasi yang subtansial merupakan bentuk dari partisipasi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut terdapat pertanyaan yang dilemparkan peserta terkait mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bebas dari politik uang serta pola pikir pemilih yang baik dalam menyikapi politik uang.
Subchan Zuhri menambahkan dalam mengubah pola pikir masyrakat dalam menyikapi adanya praktik politik uang, KPU terus melakukan pendidikan pemilih sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang subtansial yang menghadirkan asas luber dan jurdil. “Pemilih pemula menjadi perhatian kami dalam melakukan pendidikan pemilih,” ujar Subchan. “Mereka merupakan harapan bangsa yang dapat merubah kultur yang tidak baik ini,” lanjutnya.
Acara tersebut juga dihadiri Bupati Jepara Dian Kristiandi. Dia dalam sambutan pembukaan acara Bincang Malam Pendidikan Politik tersebut mengatakan bahwa untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur dan adil menjadi tanggung jawab bukan hanya pemerintah dan penyelenggara pemilu tetapi seluruh elemen masyarakat. Dian Kristiandi menejelaskan secara regulasi sebenarnya telah mendesain agar tidak terjadinya praktik money politic. Namun, sampai saat ini money politic masih terus terjadi. “Hal ini merupakan fenomena yang sedang dihadapi bersama,” ujar Andi. “Sehingga menjadi tugas kita bersama untuk menjadikan pemilu dapat menghasilkan produk yang berkualitas,” imbuhnya.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara Sujiantoko dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara Lukito Sudi Asmoro. Bersama ketua KPU Jepara mereka berdua hadir menjadi narasumber. (kpujepara)
                           
                           
                           
                        
