
KPU Jepara Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Kekerasan Seksual
Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Sebagai langkah nyata, KPU Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Kabupaten Jepara terkait pembentukan Posko Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, Selasa (12/8/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BP3AP2KB Kabupaten Jepara ini dihadiri oleh anggota KPU Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, didampingi Sekretaris Yuyun Sri Agung Purnomo. Dari pihak BP3AP2KB hadir Kepala Dinas BP3AP2KB Jepara Muh Ali, didampingi sekretaris dinas Hadi Sarwoko beserta jajaran.
Muhammadun menyampaikan bahwa keberadaan posko ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menerapkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menjelaskan, KPU telah mensosialisasikan secara internal Keputusan KPU Nomor 1341/2004 tetang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual. “KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Muhammadun.
Ia menambahkan bahwa pembentukan posko kekerasan seksual juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang bekerja atau berinteraksi dengan KPU terlindungi dari potensi kekerasan, terlebih saat tahapan pemilu dan pilkada dimana KPU memiliki badan adhoc yang jumlahnya puluhan ribu. Bagaimanapun Upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi internal perlu dilakukan,” kata dia.
Muhammadun juga menjelaskan, KPU Kabupaten Jepara telag bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Dinas BP3AP2KB Jepara selama tahapan pemilu dan pilkada. Ada irisan tanggung jawab yang serupa, yakni dalam pemberdayaan perempuan. “Segmen pemilih Perempuan menjadi salah satu fokus kegiatan pendidikan pemilih yang dilakukan KPU. Ini bagian dari pemberdayaan, khususnya menyangkut hak-hal dasar Perempuan dalam pemilu dan pilkada, serta pentingnya partisipasi Perempuan dalam memajukan demokrasi,” kata Muhammadun.
Kepala Dinas BP3AP2KB Jepara Muh Ali mengapresiasi inisiatif KPU Jepara dalam komunikasi dan kordinasi ini. Ia menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh. “Kerja sama lintas sektor seperti ini penting,” kata dia. Ke depan, KPU Jepara dan BP3AP2KB bisa berkolaborasi mengoptimalkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual (kpujepara)