Berita

KPU Jepara Bersiap Gunakan Sidalih

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara sudah bersiap untuk menggunakan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Hal itu sesuai arahan KPU RI. Saat ini KPU Jepara tengah menyiapkan penggunaan Sidalih untuk mengelola daftar pemilih berkelanjutan (DPB), baik dari sisi peralatan maupun sumber daya manusia. 
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muntoko saat rapat pleno penetapan DPB periode Oktober 2021 di aula KPU Kabupaten Jepara, Kamis (28/10). Pleno itu dipimpin Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dan dihadiri tiga komisioner lainnya, yaitu Ris Andy Kusuma, Muhammadun dan Siti Nurwakhidatun. Hadir pula Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali, pejabat struktural dan staf yang menangani pemutakhiran daftar pemilih.


“Sudah ada arahan dari KPU RI untuk penggunaan Sidalih. KPU Jepara sedang bersiap menggunakannya dalam waktu dekat,” kata Muntoko.
Sementara itu dalam dapat pleno tersebut KPU Jepara kembali menetapkan rekapitulasi DPB 2021. Untuk periode Oktober, KPU menetapkan sebanyak 560 pemilih baru dan 231 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Sampai dengan Oktober 2021, jumlah pemilih di Kabupaten Jepara tercatat sebanyak 882.227 pemilih. 


Muntoko menjelaskan data pemilih baru yang diperoleh untuk Oktober berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara. Sedangkan untuk data pemilih tidak memenuhi syarat merupakan hasil koordinasi KPU dengan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kembang yang telah dilaksanakan pada September. “Saat ini kita masih menunggu data pemilih tidak memenuhi syarat hasil komunikasi dengan pemerintah desa di Kecamatan Mlonggo,” jelas Muntoko. Selain itu Muntoko juga menambahkan bahwa KPU telah menyampaikan surat kepada Disdukcapil untuk validasi data kependudukan yang dimiliki KPU. “Data yang kita miliki dari desa dan sekolah perlu divalidasi oleh Disdukcapil. Hasil validasi itu yang akan kami unggah ke dalam Sidalih,” tambah Muntoko.


Sementara itu Subchan Zuhri berharap persiapan penggunaan Sidalih bisa berjalan lancer. “Saya berharap Sidalih bisa segera digunakan untuk DPB periode November,” kata Subchan.
Menutup rapat pleno, Subchan juga berpesan agar dapat dilakukan perbaikan kinerja untuk meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi terkait pengelolaan daftar pemilih. “Harus dilakukan cek ulang data, baik data berbasis nama pemilih maupun dokumen penetapannya,” kata Subchan.  (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali