
KPU Jepara Ikuti Forum Review Dinamika Pemilu dan Pilkada 2024
Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berpartisipasi dalam rapat koordinasi bertajuk “Berbagi Pengalaman dalam Rangka Review Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, (15/5/2025).
Kegiatan yang digelar secara daring diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dari KPU Jepara, hadir anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Budiawan, didampingi oleh staf teknis.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muhammad Machruz menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang refleksi bersama dalam menilik kembali proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, khususnya dalam merangkai dinamika yang terjadi di setiap tahapan teknis. Dalam arahannya Machruz menyampaikan pentingnya menggali berbagai dinamika daerah secara spesifik yang muncul selama pelaksanaan tahapan.
“Isu awal dilemparkan oleh KPU RI yang meminta KPU kabupaten/kota untuk mengidentifikasi kondisi-kondisi unik yang memunculkan dinamika menarik dalam proses penyelenggaraan di wilayah masing-masing,” ujar Machruz.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai forum diskusi internal yang interaktif, bertujuan menarasikan secara mendalam substansi setiap tahapan teknis. KPU RI ingin memperoleh gambaran menyeluruh, termasuk strategi mitigasi serta penyelesaian persoalan yang ditempuh oleh jajaran KPU daerah.
Diskusi akan digelar dengan metode presentasi, di mana sejumlah KPU kabupaten/kota terpilih akan memaparkan hasil kerja mereka berdasarkan kertas kerja yang telah ditentukan oleh KPU RI. "Penyusunan narasi harus mengacu pada format kertas kerja agar pembahasan dapat berlangsung secara komprehensif," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Machruz juga menyampaikan timeline penyusunan materi dan waktu pelaksanaan presentasi, sebagai bagian dari tahapan kegiatan yang dirancang oleh KPU RI.
Dengan kegiatan ini, diharapkan KPU di seluruh daerah dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan. (kpujepara)