Berita

KPU Jepara Jalin Kerja Sama dengan SMK N 1 Pakis Aji

Kab-jepara.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara jalin kerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pakis Aji. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di aula kantor KPU Jepara, Jalan Yos Sudarso Nomor 22, Jumat (22/4/2022).

Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu dari  KPU hadir Ketua KPU Jepara dan para anggota, sekretaris beserta jajaran pejabat struktural di serektariat KPU Jepara. Sementara dari pihak SMK N 1 Pakis Aji hadir Kepala Sekolah Bambang Winiharto, wakil kepala bidang kesiswaan dan sejumlah guru beserta 20 siswa SMK.

Kerja sama antara KPU Jepara dengan SMK N 1 Pakis Aji ini melingkupi tiga hal, yakni terkait penyelenggaraan kegiatan magang siswa atau praktik kerja lapangan (PKL), kemudian penyelenggaraan kegiatan pendidikan pemilih pemula bagi siswa, dan juga tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan akan saling memberikan manfaat baik untuk KPU maupun untuk sekolah. “Tentu kita sama-sama berharap dengan adanya kerja sama ini akan ada banyak manfaat yang bisa kita peroleh,” katanya saat memberikan sambutan.

Subchan menambahkan, bagi KPU, dengan adanya kerja sama ini KPU dapat memperluas sasaran dalam pendidikan pemilih, khususnya pada siswa SMK, yang diharapkan pada pemilu 2024 sudah menjadi pemilih. Selain itu, kita juga perlu partisipasi dari para siswa SMK yang saat ini memasuki usia sebagai pemilih, yakni usia 17 tahun, agar turut serta memberikan masukan kepada KPU untuk didaftar sebagai pemilih.

“Menjelang pemilu 2024, dalam hal pendidikan pemilih, KPU akan semakin intens lagi khususnya pada kalangan pemilih pemula. Apalagi saat ini sudah ada kerja sama yang kita bangun,  tentu saja SMK N 1 Pakis Aji menjadi salah satu sasaran kegiatan kami,” tambah Subchan. Selain itu, lanjutnya, KPU akan menindaklanjuti dengan sejumlah agenda dalam hal pendataan pemilih pemula ke SMK N 1 Pakis Aji ini sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelajutan.

Di depan kepala sekolah, para guru dan siswa SMK N 1 Pakis Aji, Subchan juga menyampaikan sosialisasi terkait aplikasi Lindungi Hakmu sebagai sarana untuk mengupdate informasi data pemilih berkelanjutan. Para siswa diminta untuk memasang aplikasi tersebut di handphone masing-masing agar dapat memastikan apakah sudah tercatat dalam daftar pemilih atau belum. “Jika anak-anak siswa SMK ini sudah berusia 17 tahun namun belum tercatat dalam daftar pemilih, jangan khawatir, kalian dapat memberi masukan kepada KPU melalui aplikasi Lidungi Hakmu ini,” terangnya.

Subchan juga berharap, para siswa SMK yang sudah memenuhi syarat dan sudah tercatat sebagai pemilih agar pada pemilu 2024 nanti dapat berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya. “Jangan sia-siakan pemilu 2024 nanti karena ini merupakan pengalaman pertama kalian untuk menggunakan hak pilihnya. Pemilu menjadi sarana warga masyarakat untuk turut menentukan siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden, siapa yang akan dipilih menjadi wakil rakyat di DPR, DPD, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota,” kata Subchan.

Sementara itu, kepala SMK N 1 Pakis Aji Bambang Winiharto mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan merasa terhormat dapat menjalin kerja sama dengan KPU Jepara ini. Kerja sama ini diharapkan akan memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak. “Kalau dalam bahasa biologinya, kerja sama ini harus bersifat simbiosis mutualisme. Menguntungkan kedua pihak,” katanya. (kpujepara)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali