 
                  KPU Jepara “Jemput Bola” dengan Menggandeng Disdukcapil
Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengusulkan adanya program bersama yang bisa dilakukan oleh KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara. Hal tersebut diungkapkan dalam audiensi yang dilakukan KPU Kabupaten Jepara di Kantor Disdukcapil Kabupaten Jepara, Selasa (5/10).
Audiensi dilakukan sebagai salah satu rangkaian koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB). Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabuaten Jepara Subchan Zuhri dan Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muntoko, serta didampingi tim Sub Bagian Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten Jepara. Sedangkan Disdukcapil Kabupaten Jepara diwakili Sekretaris Dinas, Supriyanto didampingi Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Sulasih, Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Suharto, serta Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Muhammad Ulinnuha.
Untuk menjaring masukan terkait data pemilih baru, KPU bersama Disdukcapil merencanakan kegiatan perekaman KTP elektronik masal di beberapa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). “Disdukcapil dapat melakukan jemput bola perekaman KTP, sedangkan KPU dapat menjaring data pemilih pemula setelah siswa melakukan perekaman KTP,” jelas Muntoko.
Subchan Zuhri menambahkan bahwa KPU Jepara akan mengusulkan beberapa sekolah yang dijadikan lokus kegiatan. Selanjutnya Disdukcapil Jepara dapat menyampaikan surat kepada sekolah tersebut terkait waktu, teknis, dan syarat yang harus dipenuhi dalam perekaman KTP.
Menanggapi usulan tersebut, Disdukcapil Jepara menyatakan mendukung dan siap bekerja sama. “Kami sebenarnya ada beberapa target perekaman massal di sekolah namun terpaksa harus dihentikan terkait adanya pandemi Covid-19 yang membatasi adanya pembelajaran tatap muka di sekolah,” ungkap Supriyanto.
Selain menggagas program bersama, KPU Jepara juga menyampaikan adanya kebutuhan data penduduk yang mutasi dari dan ke Kabupaten Jepara, penduduk yang telah meninggal dunia, serta validasi atas data yang telah dimiliki KPU Jepara dari berbagai masukan.
“Kami juga membutuhkan rekapitulasi jumlah penduduk yang telah berumur 17 tahun pada November 2024 sebagai bahan estimasi data pemilih sekaligus untuk penyusunan program dan anggaran pilkada Jepara tahun 2024 mendatang,” tambah Subchan.
Mengakhiri audiensi tersebut, Supriyanto menyatakan Disdukcapil siap mendukung dan membantu kebutuhan data yang diperlukan KPU Jepara sesuai regulasi yang ada. Pihaknya juga mengapresiasi keberhasilan KPU Jepara meraih penghargaan terbaik nasional dalam pengelolaan data pemilih pada pemilu 2019. (kpujepara)
                           
                           
                           
                        
