
KPU Jepara Koordinasikan Penyusunan Data Pemilih Lokasi Khusus
Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara mengkoordinasikan persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada Pilkada 2024 dengan pondok pesantren, perusahaan swasta dan panti sosial se-Kabupaten Jepara. Acara tersebut diselenggarakan di aula KPU Kabupaten Jepara, Jumat (28/6/2024).
Hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma, beserta anggota Muhammadun dan Siti Nurwakhidatun. Dalam sambutannya Ris Andy mengatakan saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. “Saat ini Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih-Red) sedang melakukan coklit ke rumah warga, mohon agar bisa diterima serta memberikan data dan informasi yang akurat dan benar demi mewujudkan data pemilih pada pilkada yang komprehensif, valid, dan mutakhir.” katanya.
Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jepara Siti Nurwakhidatun menyampaikan, "KPU Kabupaten Jepara telah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dari Kemendagri sejumlah 922.600 data pemilih dan telah dipetakan menjadi 1.740 TPS reguler. KPU juga memfasilitasi TPS lokasi khusus jika memang memungkinkan dan memenuhi syarat, yang maksimal diajukan pada tanggal 12 Juli. Sampai saat ini yang sudah pasti ada TPS lokasi khusus yakni di Rutan," ujarnya.
Selain itu, Siti Nurwakhidatun juga mengharapkan partisipasi, "Coklit berlangsung 24 Juni-25 Juli. Apabila ada yang belum dicoklit, bisa menyampaikan ke PPS di desa atau kelurahan, ke PPK di kecamatan, atau ke KPU kabupaten," kata dia.
Bima, salah satu peserta rapat dari perwakilan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PSLU) mengusulkan agar ada TPS Lokasi Khusus di PSLU Potroyudan untuk memudahkan lansia menggunakan hak pilihnya dan semoga ada pelayanan juga untuk yang menderita disabilitas mental.
Terhadap berbagai pertanyaan, Siti menyampaikan ada ketentuan khusus terkait TPS lokasi khusus. (kpujepara)