Berita

KPU Jepara Perbarui Informasi Wajib Berkala untuk Publik

Kab-jepara.kpugo.id – Di pengujung semester pertama 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus memperbarui informasi publik. Salah satunya adalah informasi kategori wajib berkala. Informasi itu diunggah ke website resmi milik KPU Jepara. Perbaruan informasi itu selain sebagai bentuk keharusan KPU sebagai badan publik, juga untuk memenuhi kebutuhan informasi dari masyarakat luas. 


Hal itu dikemukakan Muhammadun, anggota KPU Kabupaten Jepara usai mengikuti rapat koordinasi tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui website resmi satuan kerja yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/6). Rakor yang dibuka Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro itu diikuti KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Anggota KPU Jateng Diana Ariyanti menjadi pemantik diskusi. Narasumber dalam rakor itu adalah anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti. 


Muhammadun mengatakan pada Kamis (2/6), KPU Jepara telah menggelar rapat internal untuk mengevaluasi konten kab-jepara.kpu-go.id sebagai website resmi KPU Jepara. Evaluasi dikhususkan untuk memperbarui informasi publik kategori wajib berkala, yang minimal mesti diperbarui setiap enam bulan sekali sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 Peraturan Komisi Informasi 2021. “Kami mengecek 11 jenis informasi yang masuk kategori wajib berkala untuk segera kami perbarui,” kata Muhammadun.


Di antara informasi yang dperbarui adalah ringkasan program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan, ringkasan informasi tentang kinerja, ringkasan laporan keuangan yang telah diaudit, dan ringkasan akses informasi public. Selain itu juga Bergama regulasi yang diterbitkan dan berdampak ke public, prosedur memperoleh informasi, juga tata cara pengaduan. Di luar itu juga tentang pengadaan barang dan jasa, ketenagakerjaan, dan prosedur mitigasi bencana dan evakuasi keadaan darurat. 


“Pada 2020, KPU Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaaan sebagai badan publik kategori menuju informatif dari Komisi Informasi Jawa Tengah. Bagi kami, penyediaan informasi ini sudah menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di KPU,” kata Muhammadun.
Paulus Widiyantoro mengingatkan bahwa website resmi KPU merupakan wajah dari lembaga. “KPU mesti bisa mempertahankan sebagai lembaga yang punya komitmen untuk melayani informasi ke masyarakat,” kata Paulus.


Diana Ariyanti menekankan kredibilitas KPU sangat ditentukan oleh performa KPU dalam menyediakan dan mengelola informasi melalui website. “Seberapa cepat, komprehensif, tepat, dan mudah informasi yang kita sajikan akan memengaruhi kepercayaan publik,” kata Diana. 
Komisi Informasi Jateng menginformasikan akan ada monitoring dan evaluasi terkait pelayanan informasi publik melalui website resmi satker pada Juni ini. “Fokus monev pada informasi kategori wajib berkala. Hasilnya akan kami umumkan pada 17 Juni,” kata anggota Komisi Informasi Jateng Ermy Sri Ardhyanti. (kpujepara).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 122 kali