Berita

KPU Jepara Presentasikan Komitmen Keterbukaan Informasi

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara memenuhi undangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Visitasi dan Presentasi atas Kuesioner Penilaian Mandiri terkait keterbukaan informasi publik 2023. Kegiatan tersebut melibatkan KPU Provinsi Jawa Tengah dan delapan KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah yang punya nilai teratas.
Visitasi dan presentasi dilakukan di Gedung lantai 3 KPU Provinsi Jawa Tengah. Tiga pimpinan KI Provinsi Jawa Tengah yang hadir adalah Indra Ashoka Mahendrayana (ketua) Bersama dua anggota, Sutarto dan Setiadi. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang hadir adalah Paulus Widiantoro, Muslim Aisha, Akmaliyah, dan Basmar Perianto Amron. Sekretaris KPU Jawa Tengah Rudinal juga hadir.
Agenda tersebut dilakukan setelah sebelumnya KI mengumumkan badan publik yang lolos pemeringkatan terkait keterbukaan informasi publik melalui e-monev. Selain KPU Provinsi Jawa Tengah, delapan kpu kabupaten/kota yang lolos adalah KPU Kabupaten Karanganyar, KPU Kota Surakarta, KPU Kota Magelang, KPU Kabupaten Banjarnegara, KPU Kota Salatiga, KPU Kabupaten Kudus, KPU Kabupaten Demak, dan KPU Kabupaten Jepara. 
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro saat memberikan sambutan di pembukaan acara mengatakan, sebagai badan publik, KPU punya tanggung jawab dalam mengelola informasi yang menjamin prinsip keterbukaan. “KPU di Jawa Tengah memiliki standar yang sama bagaimana mengelola informasi publik sebagai ketentuan dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan KPU tentang pelayanan informasi publik di KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota,” kata Paulus. 
KPU Provinsi Jawa Tengah diberi kesempatan pertama untuk mempresentasikan pengelolaan informasi. Anggota KPU Jawa Tengah Akmaliyah didampingi Sekretaris KPU Rudinal menyampaikan bagaimana komitmen, inovasi, dan pelayanan informasi dalam konteks keterbukaan informasi publik. Presentasi serupa juga dilakukan delapan KPU kabupaten/kota yang lolos pemeringkatan.
Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun didampingi Sekretaris KPU Jepara Yuyun Sri Agung P dan Kepala Subbag Teknis Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Galih Prasetyo memaparkan komitmen pengelolaan informasi publik di KPU Jepara. “Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu karena bisa menjadi titik partisipasi publik. Karena itu, sebagai badan publik, KPU Kabupaten Jepara memiliki komitmen kuat bagaimana mengelola dan melayani semua kebutuhan informasi publik ke masyarakat,” kata Muhammadun. 
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana berterima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Tengah dan delapan KPU kabupaten/kota yang telah memenuhi pengisian kuesioner asesmen mandiri melalui e-monev tentang beragam daftar informasi publik yang wajib dipenuhi badan publik. “Komitmen-komitmen ini harus kita jaga bersama, dan penilaian ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami. Setelah visitasi dan presentasi ini, kami akan menilai lagi, mana badan publik yang berhak untuk maju ke tahapan uji publik. Di tahapan ini, pengujinya dari berbagai kalangan,” kata dia. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali