KPU Jepara Raih Peringkat Tiga Badan Publik Informatif se-Jawa Tengah
Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara berhasil meraih peringkat ketiga Predikat Badan PubliK Informatif untuk kategori penyelenggara pemilu se-Jawa Tengah pada malam penghargaan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Senin (9/12/2024) di Hotel Patra Semarang.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma mengungkapkan, bahwa raihan prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran KPU Kabupaten Jepara dan partispasi masyarakat. Semoga KPU Jepara selalu bisa menyajikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi utamanya terkait kepemiluan.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana dalam sambutannya malam itu menjelaskan, bahwa monitoring evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan yang digelar sejak tahun 2016 dan tahun 2024 ini merupakan tahun ke-9, untuk mengetahui dan mengukur keterbukaan informasi publik pada badan publik.
Penilaian keterbukaan informasi publik ini telah melewati sejumlah tahapan diantaranya penilaian website (laman/situs) badan publik, penggunaan akun media sosial, pengisian SAQ, visitasi dan terakhir adalah presentasi uji publik di depan tim penilai dari KI Jawa Tengah. Penilaian dilaksanakan secara paralel dalam jangka waktu enam bulan.
Menurut Indra, monev tahun 2024 ini merupakan tahun istimewa karena KI Jawa Tengah melaksanakan Monev terhadap 218 badan publik di Provinsi Jawa Tengah mulai dari kategori badan publik Provinsi Jawa Tengah, badan vertikal, SKPD, penyelenggara pemilu hingga badan layanan umum rumah sakit. Metode penilaian yang digunakan dari tahun ke tahun terus diperbarui melalui kerja sama dengan organisasi non pemerintah, akademisi dan praktisi. “Inovasi dan digitalisasi serta ketersediaan informasi pengadaan barang dan jasa menjadi poin penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik”, tandas Indra Ashoka.
Malam penghargaan ini juga dihadiri Komisioner Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, bupati/walikota dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta para pimpinan OPD kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Untuk kategori penyelenggara pemilu dan pemilihan, peringkat pertama diraih KPU Provinsi Jawa Tengah dan peringkat kedua, keempat dan kelima, masing-masing diraih KPU Kabupaten Magelang, KPU Kabupaten Kudus dan KPU Kota Magelang. (kpujepara)