Berita

KPU Jepara Selesaikan Koreksi Lembar Jawaban Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 2024

Kab-jepara.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan koreksi lembar jawaban seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024, Jumat (13/1) mulai pukul 13.00 WIB di aula Kantor KPU Jepara. Kegiatan tersebut dilakukan usai seleksi tertulis calon anggota PPS yang dilaksanakan pada 9 Januari 2022 di enam titik lokasi tes.

KPU Jepara berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 16 Kecamatan untuk membantu melakukan koreksi tes tertulis.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan bahwa kunci jawaban tes tertulis telah dikirim oleh KPU RI ke KPU Kabupaten Jepara melalui KPU Provinsi Jateng dan langsung ditindaklanjuti dua jam kemudian. "Meskipun koreksi dilakukan secara manual, KPU sangat mengedepankan transparansi. Kami juga memersilakan Bawaslu untuk mengawasi prosesnya," ujar Muhammadun.

Sengan menggandeng anggota PPK, proses koreksi lembar jawaban tes tertulis dapat diselesaikan setengah hari. "Penginputan nilai akan dilakukan mulai 14 Januari 2023," lanjut Muhammadun.

Hasil seleksi tertulis calon anggota PPS akan diumumkan pada 15-17 Januari 2023 melalui laman resmi KPU Jepara, https://kab-jepara.kpu.go.id/. Bagi peserta yang lolos seleksi tertulis, berhak mengikuti tahap wawancara calon anggota PPS yang dijadwalkan pada 18-20 Januari 2023 mendatang. Adapun, calon anggota PPS diharapkan dapat mengikuti informasi dari KPU terkait lokasi seleksi wawancara. (NH)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 275 kali