
KPU Koordinasikan DPB di Desa Bulungan
Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara mengkoordinasikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di Desa Bulungan Kecamatan Pakis Aji, Rabu (22/12). Sebelumnya, KPU melakukan hal yang sama ke beberapa desa di Kecamatan Kembang dan Mlonggo.
Sekretaris KPU Kabupaten Jepara Da’faf Ali berkoordinasi dengan Petinggi Desa Bulungan Biono di Balai Desa Bulungan. Mereka membahas pemutakhiran daftar pemilih yang selama 2020 dan 2021 ini dilakukan oleh KPU. “Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan lembaga/badan terkait, sebagaimana dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara dengan berkunjung ke Balai Desa Bulungan saat ini,” terang Da’faf Ali.
Diharapkan dari hasil koordinasi ini, KPU mendapatkan data terbaru mengenai perubahan daftar pemilih di Desa Bulungan. Data terbaru itu di antaranya data warga meninggal dunia dan pindah domisili setelah pemilu 2019 yang berlangsung 17 April. Sementara itu Biono yang ditemui di ruang kerjanya sangat antusias menyambut koordinasi KPU tersebut. “Saya siap membantu proses tersebut, karena ini sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam pengelolaan daftar pemilih,” kata Biono.
Melalui kepala Seksi Pemerintahan Desa Bulungan, data warga meninggal dunia, pindah domisili serta kondisi lain yang dibutuhkan dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) akan disampaikan ke KPU Kabupaten Jepara. Biono mengungkapkan, kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa adalah kurangnya kesadaran warga untuk segera mengurus administrasi saat ada perubahan domisili dan kematian sehingga data yang dikelola desa sangat mungkin berbeda dengan kondisi sebenarnya.
KPU Mendampingi Desa
Dalam kesempatan itu Da’faf Ali menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jepara ditunjuk mendampingi Desa Bulungan dalam program satu perangkat daerah mendampingi satu desa/kelurahan dalam pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. “Desa Bulungan menjadi desa dampingan karena memenuhi kriteria untuk dilakukan intervensi penanggulangan kemiskinan yang didasarkan pada kriteria tingkat kesejahteraan desa,” kata Da’faf Ali.
Dalam pendampingan ini diharapkan ada sinergitas antara perencanaan sampai dengan evaluasi, serta pengembangan kemitraan yang mendorong pembangunan kawasan pedesaan. Salah satunya dengan pemberdayaan masyarakat untuk menemukan alternatif baru dalam membentuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Biono meyambut baik program pendampingan ini. Ia berharap menjadi hal itu pedoman perangkat desa dalam mengidentifikasi potensi serta kebutuhan di desa dengan tingkat kesejahteraan rendah. “Pemerintah desa telah berupaya meningkatkan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah-Red) di Desa Bulungan, tetapi hasilnya belum maksimal. Dengan program ini, kami berharap ada manfaat, terutama meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” harap Biono. (kpujepara)