Berita

KPU Koordinasikan Lokasi TPS Rawan Bencana

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara berkoordinasi dengan stakeholder terkait lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan terkena bencana. Hal itu untuk memitigasi jika terjadi bencana, sehingga ada langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi dengan tetap berpedoman pada regulasi kepemiluan.

Koordinasi yany berlangsung di Kantor KPU pada Rabu (7/2) itu dihadiri Ketua KPU Ris Andy Kusuma, anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun dan dipandu Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Siti Nurwakhidatun. Hadir di antaranya perwakilan Bawaslu, Polres, Kodim, Bakesbangpol, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Pekerjaan Umum, Diskominfo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan PLN.

Muhammadun mengatakan koordinasi untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. "Sebab jika terjadi sesuatu, banjir misalnya saat menjelang dan saat pemungutan suara 14 Februari dan itu ada di lokasi TPS. Ada aturan penanganannya, dan ruang koordinasi dengan berbagai pihak perlu dilakukan," kata Muhammadun.

KPU, kata dia, sudah memetakan TPS rawan bencana berdasarkan masukan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Data TPS rawan bencana itu juga disandingkan dengan titik-titik rawan bencana yang ada di BPBD.
Siti Nurwakhidatun memaparkan lokasi TPS rawan bencana.

Dalam kesempatan itu, beberapa stakeholder memberikan masukan. Di antaranya BPBD yang membutuhkan standard operating procedure atau SOP penyelenggaraan pemilu di TPS jika terjadi bencana, sehingga penanganan yang melibatkan pihak lain dapat dilakukan sesuai prosedur. "KPU akan menindaklanjuti berbagai masukan, termasuk menyampaikan SOP yang dibutuhkan jika terjadi bencana di lokasi TPS saat pemilu," kata Siti Nurwakhidatun. (kpujepara).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali