KPU Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Bawaslu
Kab-jepara.kpu.go.id – Setelah berakhirnya Pemilu dan Pilkada 2024, KPU menyusun data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Dalam upaya tersebut, KPU Kabupaten Jepara berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (24/06/2025).
Koordinasi ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Jepara. Hadir Ketua KPU Ris Andy Kusuma, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siti Nurwakhidatun, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Suryani. Sementara dari pihak Bawaslu hadir anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Ali Purnomo dan Khoirul Abidin.
Ris Andy Kusuma menyampaikan bahwa setelah tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 selesai, pemutakhiran data pemilih tidak berhenti. “Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPU untuk memastikan bahwa hak konstitusional warga negara tetap terjamin. Kami berupaya menjaga validitas data melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Bawaslu sebagai mitra pengawasan,” jelas Ris Andy.
Senada dengan itu, Siti Nurwakhidatun menegaskan bahwa PDPB adalah amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. "PDPB menjadi kewajiban KPU di semua tingkatan. Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 14 Maret 2025 menjadi dasar pelaksanaannya,” ujarnya.
Koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih. "Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih agar tetap transparan dan akuntabel," imbuh Siti Nurwakhidatun.
Anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai regulasi. "Sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat penting, terutama dalam tahapan non-pemilu, untuk memastikan kualitas demokrasi kita terus meningkat," katanya.
KPU berharap koordinasi ini dapat memperkuat sinergi kelembagaan serta menghasilkan data pemilih yang lebih valid dan inklusif untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada di masa mendatang. (kpujepara)