
KPU Lanjutkan Kemitraan dengan Disdukcapil di SMA Negeri 1 Bangsri
Kab-jepara.kpu.go.id – Dalam upaya mendata pemilih baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kembali melanjutkan upaya jemput bola perekaman KTP elektronik di sekolah bersama dengan Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Rabu (3/8/2022). Kali ini sekolah yang menjadi sasaran adalah SMA Negeri 1 Bangsri, kabupaten Jepara. Ini merupakan kegiatan lanjutan karena sebelumnya sudah berjalan di SMA Negeri 1 Jepara, SMK Negeri 1 Jepara, SMK Negeri 1 Batealit dan MA Matholiul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung.
Perekaman KTP dihadiri Komisioner KPU Jepara Muntoko, Sekretaris KPU Da’faf Ali, serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dinar Sitoresmi. Sementara dari Disdukcapil diwakili oleh Analis Kebijakan Publik Disdukcapil Jepara Noor Akhmad beserta jajaran staf yang bertugas sebagai operator perekaman.
Da’faf Ali menjelaskan keikutsertaan KPU dalam kegiatan perekaman KTP adalah upaya untuk mengikutsertakan siswa sebagai pemilih pemula di pemilu yang akan datang. “Partisipasi pemilih pemula adalah hal yang penting dalam Pemilu 2024,” ujarnya.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan di SMA N 1 Bangsri Ruyanto mengatakan dalam pelaksanaannya, para siswa sangat antuasias mengikuti beberapa rangkaian tahap perekaman KTP elektronik. Mulai dari pendaftaran dengan mengisi data melalui tautan online yang dibuat oleh KPU Jepara dan dilakukan beberapa hari sebelum perekaman, dilanjutkan verifikasi berkas dengan menyerahkan fotokopi data kartu keluarga dan akta kelahiran, hingga pengambilan foto dan sidik jari.
Ruyanto menyambut positif atas terselenggaranya kegiatan perekaman KTP elektronik. “Saya menyambut baik kegiatan perekaman KTP ini, karena memudahkan anak-anak kami untuk memiliki KTP. Selain itu juga memenuhi kebutuhan untuk mengikutseratakan mereka sebagai pemilih di pemilu yang akan dating yang dalam hal ini menjadi ranah KPU,” tandasnya.
Selain itu di sela-sela kegiatan perekaman Da’faf Ali menyosialisasikan kepada pelajar tentang aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Aplikasi tersebut merupakan inovasi dari KPU untuk memudahkan pemilih dalam memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. "Aplikasi Lindungi Hakmu juga bisa untuk mengecek anggota keluarga, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," katanya
Perekaman telah dilakukan kepada 80 siswa yang hadir dari rencana sebelumnya yaitu 94 siswa. Sebanyak 14 siswa yang tidak hadir memiliki beberapa alasan, ada yang tidak membawa kartu keluarga maupun akta dan ada juga yang berhalangan sakit. KTP yang telah tercetak akan diserahkan Disdukcapil kepada KPU dan selanjutnya KPU akan menyampaikannya kepada siswa melalui sekolah. Selain itu KPU akan memasukkan data siswa tersebut ke dalam database sebagai pemilih baru. (kpujepara)