
KPU Lantik PAW Anggota PPS Desa Kaliaman
Kab-jepara.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andi Kusuma, Rabu (10/1/2024) melantik dan mengambil sumpah/janji Nur Aisyah Khoirunnisa sebagai pengganti antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kaliaman Kecamatan Kembang.
Ia menggantikan Sinta Permatasari yang mengundurkan diri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan di pendapa Balai Desa Kaliaman. Hadir anggota KPU Jepara Muhammadun dan Siti Suryani, Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung P, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Jepara Yuli Triyanto, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kembang Agus Dwi Harsono bersama anggota PPK Nur Rois, Panwascam Kembang, PPS dan Pengawas Desa Kaliaman, serta Petinggi Desa Kaliaman Masheri Hepnanto Rohman.
Ris Andi Kusuma mengatakan, PAW anggota PPS yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024 di Desa Kaliaman. "Kepada yang dilantik, selamat bekerja, dan kepada yang telah mengundurkan diri, kami ucapkan terima kasih atas kontribusinya," kata Ris Andi.
Masheru Hepnanto Rohman dalam sambutannya berharap PPS Desa Kaliaman dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Pemilu 2024 semoga berjalan aman, lancar, dan damai," harap dia. (kpujepara).