 
                  KPU Matangkan Sistem Informasi
Kab-jepara.kpu.go.id - Potensi pengguna internet di Indonesia pada 2024 diprakirakan mencapai 80-90 persen. Hal ini menjadi situasi yang harus dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyongsong pemilu dan pemilihan serentak 2024. Pelibatan teknologi dalam membangun sistem informasi yang solid menjadi suatu urgensi di era digital saat ini. Sehingga menjadi suatu keharusan bagi KPU untuk menghadirkan teknologi Informasi yang solid serta sistem informasi yang terintegrasi satu dengan yang lainnya.
Hal tersebut terkemuka dalam Webinar Digitalisasi Pemilu yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia (RI), Rabu (22/9). Narasumber yang dihadirkan adalah Marsudi Wahyu Kisworo (pakar teknologi informasi). Dari KPU Jepara hadir Subchan Zuhri (ketua) bersama dua komisioner, yaitu Muhammadun dan Siti Nurwakhidatun.
Ketua KPU RI Ilham Saputra membuka acara tersebut. “Digitalisasi pemilu adalah keniscayaan,” terang Ilham. “Perkembangan teknologi bergerak dengan sangat cepat. Situasi ini bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan KPU dalam melakukan digitalisasi pemilu,” lanjut dia. Ilham Saputra menegaskan KPU berkomitmen untuk selalu transparan terhadap data-data hasil kepemiluan selama bukan informasi yang dikecualikan. Ilham juga menyampaikan KPU akan melibatkan teknologi untuj efisiensi dan efektivitas. “KPU RI tengah mendesain sistem informasi, yang mana data-data mampu terintegrasi dengan baik,” terang Ilham.
Viryan, anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi memantik diskusi dengan menerangkan bahwa terdapat tuntuan terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk menghadirkan teknologi informasi yang secara infrastruktur memumpuni dan juga sistem informasi yang mampu terintergrasi satu dengan yang lainnya.
Marsudi Wahyu Kisworo dalam kesempatan tersebut menerangkan perkembangan internet secara komprehensif dan fundamental. Marsudi menerangkan bahwa keamanan jaringan internal suatu instansi merupakan suatu urgensi yang harus diantisipasi secara serius.
Marsudi menjelaskan terdapat terobosan-terobosan yang dapat dilakukan KPU dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai upaya strategis menyongsong pemilu dan pemilihan 2024.
“Sistem informasi yang terintegrasi dan data yang dapat diakses dapat mengeliminasi kecurigaan publik,” terang Marsudi. (kpujepara)
                           
                           
                           
                        
