Berita

KPU Melakukan koordinasi sistem kerja pegawai

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara melakukan  rapat koordinasi terkait surat edaran KPU RI nomor 5 tahun 2022 tentang sistem kerja pegawai, dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu, perlu menetapkan standar pelaksanaan pemberlakuan sistem kerja pegawai dilingkungan Sekretariat KPU Jepara.
Hal itu disampaikan Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali saat memberikan arahan ke suluruh pegawai sekretariat KPU Jepara, selasa 21/6/2022). Kegiatan tersebut diadakan di aula KPU Jepara, dihadiri seluruh Kasubbag, staf dan Tenaga PPNPN.

Da’faf Ali mengatakan, KPU Jepara sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten harus siap dan taat pada instruksi Sekretaris Jenderal KPU RI terkait SE KPU nomor 5 tahun 2022.”Mengacu  pada peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Jepara harus berintegritas 24 jam dengan menjalankan tugas sesuai regulasi dan kode etik yang ada” tegasnya. Ia menjelaskan hal tersebut juga sebagai komitmen bagi KPU untuk melayani publik.

Terkait dengan kesiapan KPU Jepara memiliki 13 ASN yang terdiri dari 1 Sekretaris, 4 kasubbag, 8 staf  ditambah 8 tenaga PPNPN, Ia yakin penyelenggaraan pemilu akan berjalan lancar. “ Selain itu hal ini menjadi langkah strategis KPU dalam menjalankan tahapan pemilu yang ada,” terang Da’faf Ali. Regulasi telah mengatur bahwa tahapan akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara sedangkan pemilu telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. “Jadi tahapan sudah berjalan pada 14 Juni 2022 ini,” jelas Da’faf.

Da’faf ali dalam kesempatan yang sama memaparkan bahwa saat memasuki tahapan jajaran pegawai KPU memiliki intensitas kerja yang lebih. “Seluruh jajaran harus dapat menjawab segala beban kerja yang ada secara professional,” tegas Da’faf Ali. Termasuk jam kerja seiringkali pegawai di lingkungan KPU harus bekerja di luar jam kerja normal di luar masa tahapan. “Hal itu merupakan konsekuensi yang harus dijalankan,” ujar Da’faf. Ia juga menyampaikan kepada seluruh jajaran yang ada di KPU Jepara untuk dapat memberikan pemahaman kepada kelurga masing-masing terkait hal itu. “Dukungan keluarga bagi para pegawai KPU di masa tahapan sangat dibutuhkan,” pungkas Da’faf  (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali