Berita

KPU Memulai Seleksi Bank Penampung Dana Hibah

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara mulai menyeleksi bank yang akan menampung dana hibah untuk Pilkada 2024. KPU Jepara, Jumat (3/11) mengundang bank-bank yang ada di Jepara terkait seleksi tersebut.

 Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyampaikan beauty contest adalah untuk meningkatkan akuntabilitas atas penatausahaan seleksi bank penampung dana hibah Pilkada  2024. Selain itu, menurutnya, langkah ini didasari Keputusan KPU RI Nomor 1373 Tahun 2023. KPU Jepara tidak serta merta menunjuk bank untuk menampung dana hibah.

“Kami bersama tim seleksi yang telah dibentuk akan memilih bank dengan pelayanan dan reward terbaik sesuai skala prioritas yang ditetapkan,” paparnya dalam rapat koordinasi bersama bank milik pemerintah dan swasta di Jepara bertempat di ruang rapat KPU.

Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Jepara Sutomo memetakan proses seleksi yang dimulai dengan penyampaian dokumen penawaran secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Jepara, presentasi penawaran hingga penetapan dan pengumuman hasil seleksi dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama. “Layanan bank tanpa antre, bebas administrasi, fasilitas layanan lainnya yang memberikan kemudahan akan menjadi poin penilaian,” kata Sutomo kepada peserta rapat, Jumat (3/11/2023).

“Mengingat waktu yang terbatas, bank harus mampu segera menawarkan layanan terbaik dan reward kepada KPU,” kata Yuyun Sri Agung P, Sekretaris KPU Jepara. Ia mengatakan reward berupa barang dan sarana/prasarana kantor dicatat menjadi aset KPU dan dilaporkan dalam laporan keuangan.

“Proses seleksi ini, bagi kami bukan hanya keterbukaan pemilihan bank penampung dana hibah, melainkan juga sebagai keterbukaan informasi publik,” respons salah satu peserta. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali