
KPU Menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2023
Kab-jepara.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Jumat (13/1/2023) di aula KPU Jepara. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan dihadiri empat anggota KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu dihadiri Sekretaris Da’faf Ali, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPU Jepara.
Penandatanganan Perjanjian merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri mengatakan bahwa kegiatan tersebut diharapkan tidak seremonial, tetapi bisa menjadi titik awal meningkatkan kapasitas pegawai untuk meningkatkan kinerja. "Kita harus memaknai kegiatan ini sebagai tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita sebagai Penyelenggara Pemilu 2024. Ini jangan hanya dimaknai sebagai kegiatan administrative," kata Subchan.
Ia mengajak kepada seluruh jajaran pegawai untuk mengingat kembali beberapa momentum melaksanakan tugas pada berbagai tahapan pemilu. "Mengawali satu tahun ke depan dengan perencanaan kegiatan yang matang serta melakukan evaluasi kinerja yang telah dilakukan pada tahun 2022 sebagai motivasi untuk melangkah ke depan agar lebih baik," ujar Subchan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja diwakili oleh Ketua KPU Jepara, sekretaris, dan empat kepala Subbag, sebagai acuan komitmen untuk bekerja sebaik mungkin dengan target yang telah ditentukan dan tugas yang telah dijabarkan. (kpujepara)