Berita

KPU Menyortir dan Melipat Surat Suara Pilkada 2024

Kab-jepara.kpu.go.id - Tahapan pelaksanaan pemungutan suara pilkada akan berlangsung 27 November 2024, atau kurang dari sebulan. Berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk menyiapkan logistik kebutuhan tahapan tersebut. Saat ini, KPU sedang menyortir, menghitung, dan melipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, serta surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Jepara.
Ketua Divisi KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Kamis (31/10) mengatakan, kegiatan sortir, hitung dan lipat surat suara sudah dilakukan mulai Rabu (30/10) di gudang penyimpanan logistik Desa Sukosono Kecamatan Kedung, Jepara. Kegiatan sortir, hitung, dan lipat di hari pertama dihadiri ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma. Hadir pula dari Polres Jepara.
“Logistik pilkada ini sudah disiapkan jauh hari, mengikuti semua tahapan, jadwal, dan program yang telah ditentukan. Proses pengadaan, produksi, sampai pengiriman ke gudang berjalan sebagaimana ketentuan. Sebelum surat suara, beberapa jenis logistik sudah tiba di gudang lebih dulu, seperti bilik suara dan kotak suara. Untuk kotak suara juga sudah disusun,” kata Muhammadun.
Ia menjelaskan, surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 943.093 lembar tiba di gudang pada 22 Oktober 2024. Sedangkan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 945.093 tiba pada 25 Oktober.   
Proses sortir, hitung dan lipat surat suara itu ditargetkan selesai 3-4 hari. Para petugas yang mengerjakan proses sortir, hitung, dan lipat kebanyakan dari warga sekitar gudang. “Kami memberlakukan pengawasan internal di proses sortir, hitung, dan lipat ini. Memastikan surat suara yang dilipat dan digunakan untuk tahapan pelaksanaan pemunguran suara benar-benar layak sesuai ketentuan regulasi,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 720 kali