Berita

KPU Musnahkan Lembar Soal Tes Tulis PPS

Kab-jepara.kpu.go.id - Paskapelaksanaan seleksi tertulis bagi calon Panitia Pemumungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jepara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan soal ujian dengan cara dibakar. Hal tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Jepara. Hal yang sama juga dilakukan di halaman kantor Kecamatan Karimunjawa oleh PPK Karimunjawa, Selasa (9/1/2023).

Pemusnahan soal seleksi tertulis PPS beberapa jam setelah pelaksanaan tes itu dipimpin Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat anggota KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Bawaslu juga menyaksikan proses pemusnahan soal tersebut. Media massa juga meliput.

Subchan Zuhri dalam kesempatan itu menyampaikan pemusnahan soal dilakukan untuk menjaga kerahasian soal. “Sesuai dengan SOP yang ada setelah ujian tertulis dilaksanakan maka soal akan kami musnahkan agar nantinya soal-soal tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Subchan mengungkapkan KPU melakukan pemusnahan terhadap 1.567 eksemplar soal dan 49 lembar master soal.  “Kami akan memusnahkan soal-soal yang telah tercetak. Lembar soal yang kami gandakan sebanyak 1.567 eksemplar serta terdapat 49 lembar soal dalam bentuk master,” ungkap Subchan

Dalam kesempatan itu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Muhammadun menjelaskan bahwa KPU Jepara melaksanakan seleksi tertulis secara konvensional sehingga KPU melakukan pencetakan soal dan memperbanyaknya sesuai jumlah peserta untuk kebutuhan ujian. “Paska ujian lembar soal yang telah tercetak untuk kebutuhan ujian kami musnahkan semua,” terang Muhammadun.

Pemusnahan soal tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani perwakilan Bawaslu dan para saksi. (kpujepara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 236 kali