
KPU Musnahkan Soal Tertulis Seleksi Calon Anggota PPS
Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara memusnahkan soal-soal tertulis yang digunakan untuk seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 pada Sabtu (18/5/2024) di halaman Kantor KPU Kabupaten Jepara.
Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran karena seleksi tertulis calon anggota PPS di Kabupaten Jepara menggunakan metode manual. Tes tertulis sudah dilakukan pada 17 Mei 2024 dan diikuti sebanyak 871 peserta yang tersebar enam lokasi berbeda, termasuk di Karimunjawa.
“Sebagaimana soal tes tertulis metode CAT (computer assisted test-Red) dalam aplikasi yang dimusnahkan dalam seleksi calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU juga memusnahkan soal-soal yang digunakan dalam seleksi tertulis secara manual untuk seleksi calon anggota PPS,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Sabtu (18/5) malam.
Selain Muhammadun, hadir pula dalam pemusnahan soal di halaman Kantor KPU yaitu Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung P, Kasubbag Hukum dan SDM Yuli Triyanto, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Dinar Sitoresmi, dan para staf. Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuman dan anggota KPU Haris Budiawan melakukan monitoring seleksi tertulis calon anggota PPS di Karimunjawa. Pada saat bersamaan, soal yang digunakan untuk seleksi tertulis di Karimunjawa juga dimusnahkan.
Ia menjelaskan, KPU Kabupaten Jepara menerina soal dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah sebanyak 998 paket soal. Seluruh soal itu dimusnahkan beserta lembar jawaba yang tidak terpakai sebanyak 127 lembar. Pemusnahan soal itu dituangkan dalam berita acara.
Muhammadun mengatakan, KPU akan mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota PPS pada 19-20 Mei di website dan media sosial KPU Jepara. Setelah diumumkan, tahapan seleksi berikutnya yaitu wawancara pada 21-23 Mei 2024. (kpujepara)